JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan, Kepolisian saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terhadap oknum aparat Polres Cianjur yang diduga melakukan pelanggaran.
Pelanggaran ini diduga dilakukan dalam proses penyidikan terhadap Asep Sunandar (25), ketua geng motor yang ditembak mati.
Dwi mengatakan, saat ini proses lidik masih dilakukan oleh tim pengawas internal dari Polda Jabar.
"Tim pengawas internal dari Polda Jabar masih melakukan proses lidik," ujar Dwi ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Untuk proses selanjutnya, terkait apakah ada sanksi yang diberikan atau tidak, menunggu hasil dari tim pengawas internal Polda Jabar.
"Masih dalam proses," ucap Dwi.
(Baca: Kematian Pria yang Disebut sebagai Ketua Geng Motor di Cianjur Dinilai Janggal)
Asep merupakan ketua geng motor yang ditembak mati karena diduga melakukan penganiayaan berat dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur sejak 2014.
Kematian Asep pasca penangkapan pada 10 September 2016 dinilai penuh kejanggalan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Bandung, bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan bukti kejanggalan tersebut, sejak proses penangkapan hingga kematian Asep.
Berdasarkan temuan mereka, Asep tewas ditembak aparat tanpa surat perintah penangkapan, kejelasan indentitas, dan informasi sangkaan tindak pidana.
Saat ditemukan, Asep dalam kondisi tangan terikat ke belakang disertai 12 luka tembakan.
Selain itu, pihak keluarga juga tidak diberi informasi terkait tewasnya Asep dari Polres Cianjur.
Keluarga justru mendapatkan kabar tewasnya Asep dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur.
"Pihak keluarga juga meminta dilakukan otopsi terhadap tubuh korban dan meminta rekam medis, namun tak diberikan oleh pihak RSUD," kata Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesia, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.