Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian Selidiki Dugaan Pelanggaran oleh Anggota Polres Cianjur Terkait Kematian Ketua Geng Motor

Kompas.com - 21/09/2016, 23:04 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan, Kepolisian saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terhadap oknum aparat Polres Cianjur yang diduga melakukan pelanggaran.

Pelanggaran ini diduga dilakukan dalam proses penyidikan terhadap Asep Sunandar (25), ketua geng motor yang ditembak mati.

Dwi mengatakan, saat ini proses lidik masih dilakukan oleh tim pengawas internal dari Polda Jabar.

"Tim pengawas internal dari Polda Jabar masih melakukan proses lidik," ujar Dwi ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Untuk proses selanjutnya, terkait apakah ada sanksi yang diberikan atau tidak, menunggu hasil dari tim pengawas internal Polda Jabar.

"Masih dalam proses," ucap Dwi.

(Baca: Kematian Pria yang Disebut sebagai Ketua Geng Motor di Cianjur Dinilai Janggal)

Asep merupakan ketua geng motor yang ditembak mati karena diduga melakukan penganiayaan berat dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur sejak 2014.

Kematian Asep pasca penangkapan pada 10 September 2016 dinilai penuh kejanggalan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Bandung, bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan bukti kejanggalan tersebut, sejak proses penangkapan hingga kematian Asep.

Berdasarkan temuan mereka, Asep tewas ditembak aparat tanpa surat perintah penangkapan, kejelasan indentitas, dan informasi sangkaan tindak pidana.

Saat ditemukan, Asep dalam kondisi tangan terikat ke belakang disertai 12 luka tembakan.

Selain itu, pihak keluarga juga tidak diberi informasi terkait tewasnya Asep dari Polres Cianjur.

Keluarga justru mendapatkan kabar tewasnya Asep dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur.

"Pihak keluarga juga meminta dilakukan otopsi terhadap tubuh korban dan meminta rekam medis, namun tak diberikan oleh pihak RSUD," kata Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesia, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com