Sekali pun ada pihak keluarga atau simpatisan yang menyerahkan dana dan bantuan kepada kelompok penyandera, Indonesia tidak akan membayar tebusan.
Saat ini, baru tiga warga negara Indonesia yang dibebaskan kelompok Abu Sayyaf.
Sementara, satu WNI lainnya yang ikut disandera, masih dalam proses pembebasan.
Mereka merupakan Anak Buah Kapal (ABK) kapal pukat penangkap ikan LLD 113/5/F berbendera Malaysia dan diculik oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di perairan Lahad Datu, Malaysia pada bulan Juli lalu.
Ketiga sandera yang dibebaskan adalah Lorence Koten, Theodorus Kopong, dan Emanuel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.