JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah telah mengirim perwakilan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Manila, Filipina, untuk mengurus proses pemulangan tiga warga negara Indonesia yang dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf.
Menurut Wiranto, proses pemulangan tidak bisa langsung dilakukan setelah proses serah-terima sandera, karena harus mengikuti standar prosedur operasional yang ditetapkan Filipina.
Proses serah-terima sendiri sudah dilakukan pada Minggu (18/9/2016) siang antara Filipina dan Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan perwakilan Kementerian Luar Negeri RI.
"Hari ini (Senin 19 September 2016) pihak KBRI sudah berada di kota Zamboanga, agar proses pemulangan berjalan sesuai dengan standar atau prosedur yang berlaku antarnegara," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2016).
Wiranto menjelaskan, pasca-pembebasan, ada beberapa tahap yang perlu dilalui oleh ketiga sandera tersebut, seperti pemeriksaan kesehatan dan wawancara oleh otoritas Filipina.
Proses wawancara dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam untuk memudahkan pembebasan sisa sandera lainnya yang masih disekap oleh kelompok Abu Sayyaf.
Selain itu, pihak KBRI juga bertugas untuk melengkapi beberapa dokumen pemulangan sandera.
"Ada standar atau prosedur yang telah baku di sana, misalnya perlu ditanya dulu apa yang terjadi di sana selama penyanderaan, pemeriksaan kesehatan, kemudian juga masalah dokumen-dokumen yang perlu disediakan," ujar Wiranto.
Terkait dengan proses pemulangan, Wiranto mengaku belum mengetahui secara pasti.
Dia masih harus menunggu informasi dari pihak Kementerian Luar Negeri, apakah ketiga sandera tersebut akan langsung dipulangkan ke Indonesia dari kota Zamboanga atau harus lebih dulu dibawa ke Manila.
"Saya belum tahu soal proses pemulangan, belum ada laporan, apa cukup di Zamboanga kemudian dengan commercial flight dikirim ke Indonesia. Saya minta sabar supaya semuanya bisa berjalan dengan baik," kata dia.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sebelumnya menjelaskan bahwa ketiga WNI yang dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf berasal dari Nusa Tenggara Timur.
Mereka merupakan Anak Buah Kapal (ABK) kapal pukat penangkap ikan LLD 113/5/F berbendera Malaysia dan diculik oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di perairan Lahad Datu, Malaysia pada bulan Juli lalu.
Ketiga sandera yang dibebaskan adalah Lorence Koten, Theodorus Kopong, dan Emanuel. (Baca juga: Abu Sayyaf Bebaskan Tiga WNI dan Satu Warga Norwegia)