Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudi Silalahi: Saya Tidak Terima Salinan Laporan TPF Kasus Munir

Kompas.com - 19/09/2016, 17:31 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Kabinet RI periode 2004-2009, Sudi Silalahi, menyatakan tidak memiliki salinan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.

"Saya tidak terima salinan dokumen hasil kerja atau laporan TPF Munir," kata Sudi dalam keterangan tertulis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Evy Trisulo Dianasari di ruang sidang KIP, di Gedung Graha PPI, Jakarta, Senin (19/8/2016).

Sudi menuturkan, dia tidak pernah memerintahkan untuk menyalin laporan penyelidikan TPF. Menurut dia, tidak ada satu pun laporan TPF yang masuk ke Sekretariat Kabinet.

Selain itu, Sudi menyebut dirinya tidak pernah turut serta dalam pembentukan TPF sesuai pasal 9 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir.

Sudi menjelaskan, dirinya mengetahui adanya pertemuan TPF dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pertemuan itu berlangsung dalam beberapa kali yaitu pada tanggal 3 Maret 2005, 11 Mei 2005, 24 Juni 2005 di ruang kerja SBY. Selain Seskab, pihak terkait juga ikut dalam pertemuan itu.

"Setelah sespri (sekretaris pribadi) jadwalkan pertemuan dengan TPF, saya, staf khusus presiden, dan yang lain berbagi tugas hubungi pejabat terkait, termasuk TPF untuk konfirmasi kehadiran," ucap Sudi.

Menurut Sudi, dirinya tidak ikut berbicara dalam pertemuan tersebut.

Sudi bercerita, dalam pertemuan terakhir antara SBY dan TPF, ia mengingat adanya bundel map yang diserahkan ketua TPF Brigjen Marsudi Hanafi, kepada SBY.

Setelah itu, Sudi ditugaskan untuk mendampingi Hanafi untuk konferensi pers pada 24 Juni 2005.

"Barangkali itulah laporan dari TPF Munir. Dalam konferensi pers saya hanya sampaikan kata pengantar," ujar Sudi.

Saat itu, konferensi pers dihadiri oleh Hanafi, Sudi Silalahi, Juru Bicara Kepresidenan Andi Malarangeng, anggota TPF Asmara Nababan, dan Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra.

Dalam sidang keenam di KIP, Sudi tidak dapat hadir lantaran menghadiri acara keluarga di Sumatera Utara pada 17-19 September 2016, yang telah diagendakan beberapa bulan sebelumnya.

Majelis hakim menjelaskan, pemanggilan pertama untuk Sudi dan Yusril dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2016 untuk sidang pada 5 September 2016.

(Baca: Sidang Gugatan Hasil Investigasi TPF Munir, KIP Panggil Yusril dan Sudi Silalahi)

Saat itu, kata Hakim Evy, Sudi menyatakan kesanggupan untuk hadir. Namun, akhirnya Sudi tidak dapat hadir dengan alasan harus mendapatkan perawatan setelah jatuh dari tangga.

Pemanggilan kedua, dikirim pada tanggal 6 September untuk sidang pada 19 September 2016.

Namun, baik Sudi maupun Yusril tidak menghadiri persidangan. Evy menuturkan tidak ada keterangan apapun dari Yusril yang disampaikan ke majelis.

(Baca: Yusril dan Sudi Silalahi Tak Hadiri Sidang Sengketa Informasi Terkait Kasus Munir)

Kompas TV Unjuk Rasa Bertepatan 11 Tahun Tewasnya Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com