Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Pembentukan Tim Pencari Fakta "Jaksa Pemeras", Kejagung Tak Menjawab

Kompas.com - 19/09/2016, 16:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembentukan tim pencari fakta atas temuan adanya jaksa yang memeras terdakwa kasus korupsi belum ada perkembangan.

Fakta tersebut ditemukan oleh tim gabungan bentukan Polri terkait Freddy Budiman. Alih-alih menemukan adanya aliran dana dari Freddy ke pejabat Mabes Polri, tim gabungan malah menemukan cerita ada oknum jaksa yang memeras salah satu jaringan Freddy, Teja Harsoyo, agar mengganti pasal yang didakwakan.

Saat disinggung perkembangan pembentukan tim pencari fakta, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum terkesan menghindar.

"Nanti ya, nanti," jawab Rum saat ditanya sambil berjalan cepat.

Begitu pula saat dikonfirmasi siapa saja yang akan menjadi anggota tim. Rum masih enggan menjawab secara lugas. Menurut dia, hal tersebut masih dalam pembahasan.

"Belum saatnya, belum," kata Rum.

Sementara itu, saat ditemui di kantornya, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Widyo Pramono tak menjawab saat ditanya soal tim pencari fakta.

Padahal, sebelumnya ia membeberkan panjang lebar soal jaksa Farizal yang ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari pengusaha gula di Sumatera Barat.

Rum yang berdiri di sampingnya hanya menjawab singkat.

"Nanti, nanti," kata dia.

Rencana pembentukan tim pencari fakta mulanya dilontarkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Hal tersebut guna meneruskan temuan yang mereka dapatkan saat menginvestigasi adanya aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat Mabes Polri.

"Kami tidak mau adanya dugaan-dugaan, tentunya perlu dibuktikan supaya terbuka," kata Prasetyo.

Bahkan, Prasetyo juga mengajak Effendi Gazali dan Hendardi yang sebelumnya merupakan anggota tim gabungan pencari fakta bentukan Polri, untuk bergabung dalam timnya.

Jika benar ada oknum jaksa yang memeras, Prasetyo menekankan adanya pemberian sanksi yang tegas.

(Baca: Usut Jaksa Pemeras, Kejagung Akan Bentuk Tim Pencari Fakta)

Adapun anggota tim gabungan pencari fakta bentukan Polri, Effendi Gazali sebelumnya mengatakan, Freddy Budiman menjadikan Teja sebagai tumbal dengan menyuruhnya mengaku sebagai orang lain saat melakukan transaksi.

Teja pun ditangkap dan diproses secara hukum. Saat kasusnya naik ke persidangan, jaksa yang menuntutnya memeras Teja. Ia meminta sejumlah uang untuk mengubah pasal yang dikenakan.

(Baca: Tim Gabungan Ungkap Ada Oknum Jaksa Peras Terdakwa yang Dijerumuskan Freddy Budiman)

Tak hanya itu, jaksa juga meminta agar Teja merelakan istrinya untuk menemani oknum tersebut di ruang karaoke.

"Karena jumlah yang dikasih tidak cukup, pasalnya tidak diubah. Malah orang ini dijatuhi hukuman mati," kata Effendi.

Kompas TV Aliran Dana Freddy Budiman Belum Ditemukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com