JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Imam Prasodjo menilai, korupsi yang melibatkan politisi di Indonesia masih akan sulit diberantas. Sebab, ada dua hal mendasar yang mendorong seorang politisi untuk korupsi.
Pertama, kata Imam, faktor tingginya ongkos politik untuk menjadi anggota dewan. Sebelum bisa menjabat sebagai anggota dewan, seseorang harus mengeluarkan biaya besar, misalnya untuk kampanye.
Oleh karena itu, ketika politisi tersebut berhasil menduduki kursi dewan, dia menjadi tidak segan menyalahgunakan kewenangannya untuk korupsi.
"Di mana ada sistem yang mendorong auktor poltik yang terdorong melakukan sesuatu karena kebutuhan yang menuntut dia di dalam menjalankan peran. Jadi, high cost politik (tingginya ongkos politik) mendorong orang mencari beragam cara yang ilegal, termasuk korupsi," ujar Imam saat dihubungi, Senin (19/9/2016).
Kedua, lanjut Imam, faktor kebiasaan. Menurut dia, korupsi di Indonesia sudah seperti suatu hal yang sifatnya melekat dengan keseharian. Misalnya, dalam proses pengurusan administrasi apa pun, pihak pemohon kerap kali ingin prosesnya dipermudah atau segera diselesaikan.
(Baca: Irman Gusman, Peraih Bintang Tanda Jasa yang Kini Berurusan dengan KPK)
Di sisi lain, pihak yang memiliki kewenangan atau yang memiliki keterkaitan dengan pihak berwenang mengharapkan adanya pemberian "upah" meskipun bukan menjadi haknya untuk menerima imbalan tersebut.
Terkait faktor kebiasaan, koruptor tidak memandang besaran nominal yang diterimanya. Dalam kasus korupsi yang diduga dilakukan Irman Gusman, misalnya.
Terlihat bahwa ketua Dewan Perwakilan Daerah itu menggunakan kekuasaan di luar kewenangan jabatannya untuk merekomendasikan Bulog agar memberikan jatah impor gula kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat. Adapun barang bukti yang diamankan KPK terbilang kecil, yakni Rp 100 juta.
(Baca: Nilai Suap Kasus Irman Gusman Rp 100 Juta Dipermasalahkan, Ini Komentar KPK)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.