Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wisnu Nugroho
Pemimpin Redaksi Kompas.com

Wartawan Kompas. Pernah bertugas di Surabaya, Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Jakarta dengan kegembiraan tetap sama: bersepeda. Menulis sejumlah buku tidak penting.

Tidak semua upaya baik lekas mewujud. Panjang umur upaya-upaya baik ~ @beginu

Diponegoro Tampar Patih Yogya dan Korupsi Pejabat Kita

Kompas.com - 19/09/2016, 07:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Untuk kasus korupsi, reformasi yang diteriakkan di jalan-jalan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya di awal tahun 1998 hanyalah jeda.

Karena jeda, setelah teriakan reformasi mereda, perilaku koruptif kita pelan-pelan muncul kembali dan kini terang-terangan memunculkan wajahnya. 

Jika kita malu mengakui atau berusaha menolak fakta ini, mari kita tengok apa yang dipertontonkan para pejabat negeri ini.

Para pejabat seperti yang tidak pernah jeri melihat upaya keras yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjaga nyala harapan akan membaiknya negeri ini.

Sebagai lembaga yang lahir sebagai tuntutan reformasi, KPK (2004) hadir sebagai lembaga yang paling banyak meringkus pejabat-pejabat yang muncul karena reformasi. Sebuah ironi yang pahit untuk kita akui.

Tidak heran jika Ketua KPK Agus Rahardjo mengawali jumpa pers operasi tangkap tangan penyidik KPK atas Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dengan kalimat "Dengan penuh keprihatinan...."

TRIBUNNEWS/HERUDIN Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016).
Jumpa pers digelar di Gedung KPK, Sabtu (17/9/2016), usai penangkapan Irman Gusman bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, Isteri Xaveriandy yaitu Memi, dan adik Xaveriendy, yaitu Willy Sutanto.

Irman Gusman bersama tiga orang lain ditangkap di rumah dinas Ketua DPD dengan barang bukti uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik warna putih. Bungkusan uang yang semula rapi ini diamankan dari dalam kamar Irman Gusman.

Perubahan bungkusan ini menjadi dasar bagi KPK untuk meyakini bahwa Irman Gusman mengetahui isi bungkusan yaitu uang tunai. Berdasarkan gelar perkara KPK, Irman Gusman, Xaveriandy dan Memi ditetapkan sebagai tersangka.

(Baca: KPK Pastikan Irman Gusman Tahu Bungkusan Berisi Uang)

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dengan suap itu, Irman Gusman diharapkan memberikan rekomendasi kepada Bulog agar Xaveriandy mendapat jatah untuk impor gula. 

Penangkapan Irman Gusman menjadi seperti "bonus" karena awalnya KPK menangani perkara lain milik Xaveriandy yaitu penangkapan 30 ton gula impor tanpa label standar nasional Indonesia (SNI). Perkaranya tengah berjalan di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Xaveriandy sebagai tersangka karena diduga memberi suap Rp 365 juta kepada Farizal, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Suap menyuap menjadi hal lumrah bagi Xaveriandy.

Setelah diawali dengan kalimat "Dengan penuh keprihatinan....", penangkapan Irman Gusman yang telah menjadi Ketua DPD selama 12 tahun (sejak lembaga hasil reformasi ini berdiri tahun 2004) diiringi permintaan maaf.

Wakil Ketua DPD GKR Hemas menyampaikan permintaan maaf itu kepada daerah beserta rakyat yang diwakili DPD. Hemas lantas menyebut, penangkapan Irman Gusman memengaruhi upaya gigih DPD menggalang dukungan memperkuat kewenangan DPD lewat amandeman UUD 1945.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com