Kompas.com - 19/09/2016, 00:01 WIB
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, saat ini masih berlangsung proses pembebasan terhadap satu warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayaf di Filipina.

Sebelumnya, tiga WNI yang disandera, telah dibebaskan dan diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Indonesia.

"Mudah-mudahan malam ini bisa lepas satu sandera lagi, jadi ada empat yang dibebaskan. Tapi, kalau sekarang tiga orang sudah pasti bebas, tinggal yang satu ini belum pasti," ujar Ryamizard saat baru tiba di Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (18/9/2016).

 

(baca: Sandera Norwegia Kisahkan Derita Selama Disekap Abu Sayyaf)

Jika satu sandera tersebut berhasil dibebaskan, menurut Ryamizard, maka jumlah WNI yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf tersisa lima orang.

Sebelumnya, ketiga sandera yang dibebaskan adalah Lorence Koten, Theodorus Kopong, dan Emanuel.

Ketiga sandera yang bekerja sebagai anak buah kapal tersebut berasal dari Nusa Tenggara Timur.

"Untuk pemulangan ke Indonesia tergantung Kementerian Luar Negeri, tapi saya minta dilakukan secepatnya," kata Ryamizard.

Kompas TV Abu Sayyaf Bebaskan 3 Sandera Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan

Rekomendasi untuk anda
26th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jelang HUT RI, Masyarakat Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai Hari Ini

Jelang HUT RI, Masyarakat Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai Hari Ini

Nasional
Tahapan Pendaftaran Partai Politik, Verifkasi, hingga Penetapan Peserta Pemilu 2024

Tahapan Pendaftaran Partai Politik, Verifkasi, hingga Penetapan Peserta Pemilu 2024

Nasional
Tersangka Kasus Binomo Fakarich Segera Disidang di Kejari Medan

Tersangka Kasus Binomo Fakarich Segera Disidang di Kejari Medan

Nasional
KPK Minta Saksi Kembalikan Uang dari Bupati Mamberamo Tengah ke Negara

KPK Minta Saksi Kembalikan Uang dari Bupati Mamberamo Tengah ke Negara

Nasional
Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Perindo Target Peroleh 60 Kursi

Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Perindo Target Peroleh 60 Kursi

Nasional
Tak Gugat Presidential Threshold, Perindo: Buang-buang Waktu

Tak Gugat Presidential Threshold, Perindo: Buang-buang Waktu

Nasional
Serahkan Berkas Pendaftaran, PDI-P Sebut Ada 477.777 Kader yang Didaftarkan

Serahkan Berkas Pendaftaran, PDI-P Sebut Ada 477.777 Kader yang Didaftarkan

Nasional
KPK Sebut Juliari Mencicil 3 Kali Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp 14,5 Miliar

KPK Sebut Juliari Mencicil 3 Kali Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp 14,5 Miliar

Nasional
Usai Mendaftar ke KPU, Partai Prima Harap Bisa Ikut Pemilu dan Menang

Usai Mendaftar ke KPU, Partai Prima Harap Bisa Ikut Pemilu dan Menang

Nasional
MAKI: Perusahaan Penyuap Maming Bisa Jadi Tersangka

MAKI: Perusahaan Penyuap Maming Bisa Jadi Tersangka

Nasional
Karopenmas Polri Dampingi Pemeriksaan Ajudan dan Pengurus Rumah Ferdy Sambo di Komnas HAM

Karopenmas Polri Dampingi Pemeriksaan Ajudan dan Pengurus Rumah Ferdy Sambo di Komnas HAM

Nasional
Partai Bulan Bintang Tiba di KPU Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Partai Bulan Bintang Tiba di KPU Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Nasional
Profil Partai Reformasi, Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019, Kini Mendaftar buat Pemilu 2024

Profil Partai Reformasi, Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019, Kini Mendaftar buat Pemilu 2024

Nasional
KPK Serahkan Uang Pengganti Korupsi Bansos Juliari Rp 14,5 M ke Negara

KPK Serahkan Uang Pengganti Korupsi Bansos Juliari Rp 14,5 M ke Negara

Nasional
Masyarakat Bisa Ikut Upacara Peringatan Kemerdekaan di Istana, Ini Syaratnya

Masyarakat Bisa Ikut Upacara Peringatan Kemerdekaan di Istana, Ini Syaratnya

Nasional
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.