Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT terhadap Irman Dinilai Kasus Kecil, KPK Diminta Ungkap Korupsi Besar

Kompas.com - 18/09/2016, 22:48 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak hanya fokus menangani kasus korupsi yang nilainya kecil. Sebagai lembaga antirasuah, KPK harus mampu mengungkap kasus besar dan menuntaskan penyidikan serta penyelidikan yang juga sedang berjalan.

Mantan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mengatakan, selama ini masyarakat mengapresiasi kinerja KPK, termasuk penangkapan ketua DPD Irman Gusman pada Jumat (16/9/2016) malam, di rumah dinasnya di Jalan Denpasar Blok C3 Nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan dengan barang bukti Rp 100 juta yang dibungkus plastik putih.

"Namun demikian, fokusnya harus lebih pada yang signifikan," kata Laode melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/9/2016).

Baca juga: KPK: Irman Gusman Berikan Rekomendasi secara Lisan kepada Bulog

Misalnya, kata Laode, beberapa kepala daerah yang terbukti menyuap Akil Muhtar. Laode menilai, mereka yang terlibat masih dibiarkan berkeliaran oleh KPK hingga kini. Semua yang terlibat, kata Laode, tidak ditangani atau diabaikan.

Laode mengaku, dirinya hampir setiap hari diminta mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada KPK. Sebab, kata Laode, mereka yang terlibat kasus tahu persis korupsi yang dipertontonkan oknum-oknum pejabat, termasuk kepemilikan harta yang berlimpah.

"Para pejabat di level nasional pun sudah begitu banyak yang hanya diperiksa saja kemudian dilepas begitu saja oleh KPK, padahal indikasi korupsinya sangat banyak," kata dia.

"Tapi, lagi-lagi semua itu diabaikan begitu saja, dan justru yang dijadikan fokus adalah kasus korupsi dengan bukti nominal yang sangat kecil seperti yang dikenakan terhadap Irman Gusman," tambah Laode.

Ia melanjutkan, publik memang belum tahu skenario apa yang dilakukan Irman hingga akhirnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Semoga, lanjut dia, nantinya KPK juga menyasar figur koruptor "kakapnya", yakni pejabat pemberi kuota impor gula.

"Jika hanya Irman yang disasar, ya sungguh memprihatinkan. Karena biaya operasi penangkapan berikut penyidikan dan penyelidikannya nanti niscaya akan jauh lebih besar ketimbang uang yang ditangkap tangan itu (Rp 100 juta)," kata dia.

Baca juga: KPK Pastikan Irman Gusman Tahu Bungkusan Berisi Uang

Menurut Laode, KPK sudah punya daftar panjang koruptor. Namun, penuntasan kasus yang berjalan juga penting, termasuk data penyidikan yang sudah masuk di KPK.

"Mulai dari pemilik rekening gendut di jajaran pejabat tingkat pusat hingga di daerah-daerah, kepala daerah, penyalahgunaan jabatan untuk perkaya diri dan para konco, korupsi pada proyek-proyek APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Daerah), dan lain-lain," kata dia.

Maka dari itu, masyarakat harus terus mendorong KPK menuntaskan semua kasus yang ditangani.

"Terus dorong KPK untuk tak lelah lakukan upaya bersihkan negara ini dari pejabat korup," kata dia.

Selain menangkap Irman, KPK juga mengamankan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto serta istrinya, yaitu Memi, dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.

Uang yang diamankan KPK diduga suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK dan penyidik, Irman, Xaveriandy, dan Memi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ini.

Awalnya, KPK menangani perkara lain milik Xaveriandy, yaitu penangkapan 30 ton gula pasir tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam perkara tersebut, KPK pun menetapkan Xaveriandy sebagai tersangka karena diduga memberi suap Rp 365 juta kepada Farizal, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kompas TV Xaveriandy Berbisnis Impor Gula Sejak 10 Tahun Lalu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com