Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT terhadap Irman Dinilai Kasus Kecil, KPK Diminta Ungkap Korupsi Besar

Kompas.com - 18/09/2016, 22:48 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak hanya fokus menangani kasus korupsi yang nilainya kecil. Sebagai lembaga antirasuah, KPK harus mampu mengungkap kasus besar dan menuntaskan penyidikan serta penyelidikan yang juga sedang berjalan.

Mantan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mengatakan, selama ini masyarakat mengapresiasi kinerja KPK, termasuk penangkapan ketua DPD Irman Gusman pada Jumat (16/9/2016) malam, di rumah dinasnya di Jalan Denpasar Blok C3 Nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan dengan barang bukti Rp 100 juta yang dibungkus plastik putih.

"Namun demikian, fokusnya harus lebih pada yang signifikan," kata Laode melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/9/2016).

Baca juga: KPK: Irman Gusman Berikan Rekomendasi secara Lisan kepada Bulog

Misalnya, kata Laode, beberapa kepala daerah yang terbukti menyuap Akil Muhtar. Laode menilai, mereka yang terlibat masih dibiarkan berkeliaran oleh KPK hingga kini. Semua yang terlibat, kata Laode, tidak ditangani atau diabaikan.

Laode mengaku, dirinya hampir setiap hari diminta mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada KPK. Sebab, kata Laode, mereka yang terlibat kasus tahu persis korupsi yang dipertontonkan oknum-oknum pejabat, termasuk kepemilikan harta yang berlimpah.

"Para pejabat di level nasional pun sudah begitu banyak yang hanya diperiksa saja kemudian dilepas begitu saja oleh KPK, padahal indikasi korupsinya sangat banyak," kata dia.

"Tapi, lagi-lagi semua itu diabaikan begitu saja, dan justru yang dijadikan fokus adalah kasus korupsi dengan bukti nominal yang sangat kecil seperti yang dikenakan terhadap Irman Gusman," tambah Laode.

Ia melanjutkan, publik memang belum tahu skenario apa yang dilakukan Irman hingga akhirnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Semoga, lanjut dia, nantinya KPK juga menyasar figur koruptor "kakapnya", yakni pejabat pemberi kuota impor gula.

"Jika hanya Irman yang disasar, ya sungguh memprihatinkan. Karena biaya operasi penangkapan berikut penyidikan dan penyelidikannya nanti niscaya akan jauh lebih besar ketimbang uang yang ditangkap tangan itu (Rp 100 juta)," kata dia.

Baca juga: KPK Pastikan Irman Gusman Tahu Bungkusan Berisi Uang

Menurut Laode, KPK sudah punya daftar panjang koruptor. Namun, penuntasan kasus yang berjalan juga penting, termasuk data penyidikan yang sudah masuk di KPK.

"Mulai dari pemilik rekening gendut di jajaran pejabat tingkat pusat hingga di daerah-daerah, kepala daerah, penyalahgunaan jabatan untuk perkaya diri dan para konco, korupsi pada proyek-proyek APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Daerah), dan lain-lain," kata dia.

Maka dari itu, masyarakat harus terus mendorong KPK menuntaskan semua kasus yang ditangani.

"Terus dorong KPK untuk tak lelah lakukan upaya bersihkan negara ini dari pejabat korup," kata dia.

Selain menangkap Irman, KPK juga mengamankan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto serta istrinya, yaitu Memi, dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.

Uang yang diamankan KPK diduga suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK dan penyidik, Irman, Xaveriandy, dan Memi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ini.

Awalnya, KPK menangani perkara lain milik Xaveriandy, yaitu penangkapan 30 ton gula pasir tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam perkara tersebut, KPK pun menetapkan Xaveriandy sebagai tersangka karena diduga memberi suap Rp 365 juta kepada Farizal, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kompas TV Xaveriandy Berbisnis Impor Gula Sejak 10 Tahun Lalu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com