Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Pancasilais

Kompas.com - 18/09/2016, 09:04 WIB

Euforia era Reformasi memunculkan perda syariah yang memicu masalah. Sejumlah peraturan bersama menteri terkait keagamaan juga bermasalah.

Kalau dalam UUD, UU dan peraturan di bawahnya sudah tidak banyak masalah lagi, dalam pelaksanaan di lapangan  tidak demikian.

Di banyak tempat, pembangunan rumah ibadah masih sering menghadapi kesulitan. Warga Ahmadiyah dan Syiah masih diperlakukan diskriminatif. Intoleransi agama masih terjadi.

Negara berkemanusiaan

HAM warga negara dijamin dalam Pasal 28 UUD hasil amandemen, antara lain hak untuk hidup, hak untuk memperoleh layanan kesehatan dan pendidikan, hak untuk berserikat dan menyatakan pendapat, hak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya, hak untuk hidup sejahtera, hak untuk perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta hak memperoleh perlindungan.

Hak yang dijamin UUD sebagian sudah dipenuhi tetapi sebagian lagi belum. Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dimulai pada 2014.

Wajar kalau masih banyak keluhan tentang kekurangan dalam pelayanan kesehatan itu. Menurut World Nutrition Report 2014, banyak rakyat yang bergizi buruk.

Hak untuk memperoleh pelayanan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu belum sepenuhnya bisa dipenuhi.

Lama masa belajar nasional, jumlah sekolah dasar yang belum memadai, dan guru yang belum mendapat pelatihan dan belum sejahtera menjadi faktornya.

Hak untuk memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum belum bisa dinikmati rakyat secara umum.

Hukum kalah oleh kekuasaan, kalah oleh uang dan kalah oleh tekanan massa. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Rakyat belum memperoleh perlindungan terhadap obat-obatan palsu dan jamu palsu. Para seniman tidak mendapat perlindungan bagi hak cipta atas karya mereka.

Persatuan Indonesia

Kita mengalami banyak tantangan dan gangguan terhadap persatuan Indonesia. Dari PRRI dan Permesta, DI/TII, PKI, hingga GAM dan OPM.

Pemerintah Orde Baru lebih mengutamakan pendekatan keamanan dalam upaya menjaga persatuan Indonesia sehingga banyak terjadi pelanggaran HAM.

Kelompok separatis yang muncul pasca Orde Baru adalah kelompok Islam yang sebagian menggunakan strategi terorisme, menjadikan warga sipil dan polisi sebagai sasaran.

Mereka adalah Muslimin yang tidak memahami ajaran Islam ataupun sejarah Indonesia dengan benar.

Kelompok Islam lain adalah mereka yang memperjuangkan negara berdasar Islam dan khilafah Islamiyah. 

Menurut mereka, Pancasila gagal mewujudkan cita-cita proklamasi. Pemahaman yang salah ini diikuti banyak orang, termasuk dosen universitas negeri non-IAIN/UIN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com