JAKARTA, KOMPAS.com - "Satu pekan saya mengalami pendarahan sehingga alami, keguguran," itulah penuturan perempuan eks Gerakan Fajar Nusantara Gafatar (Gafatar), Surtami, saat menyambangi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Jalan Latuharhari, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Suratmi bersama empat perempuan lainnya hendak mengadu ke Komnas Perempuan atas diskriminasi yang dirasakan. Setelah pengusiran anggota Gafatar dari Mempawah, Kalimantan Barat, pada awal Januari 2016 lalu, dirinya terpaksa mencari tempat hidup yang baru.
Suratmi mengaku, bersama keluarganya pernah tinggal di penampungan di kota Pontianak. Meskipun saat itu kondisinya sedang hamil, kata Suratmi, namun hanya sarden dan mie instan yang dapat dimakan selama tinggal di tempat ini.
Dirinya harus berjuang melewati perjalan yang penuh sesak di kapal laut lantaran semua anggota Gafatar akan dipulangkan ke kampungnya masing-masing. Perjalanan yang melelahkan itu harus dinikmati hingga akhirnya tiba di Jakarta.
(Baca: Kisah Suratmi, Warga Eks Gafatar yang Keguguran Saat Dipaksa Angkat Kaki dari Kalbar)
Di Jakarta, eks Gafatar diungsikan ke asrama Haji Pondok Gede. Di sinilah Suratmi merasa kondisi fisik dan kandungannya kian menurun, hingga akhirnya terjadi pendarahan dan keguguran. Saat itu sempat ada penanganan.
Surtami mengaku, sempat akan dibawa ke Rumah Sakit, namun tidak jadi lantaran akan segera dipindah ke Cimahi, Jawa Barat, bersama eks Gafatar lainnya. Di Cimahi pun tak ada perlakuan yang berbeda. Pelayanan dari pihak kementerian Sosial tak didapatkan.
Bahkan, setelah dirinya kembali tinggal di kampung halaman di Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Indramayu, perlakuan diskriminatif tetap dialami. Kepala desa, kata Suratmi, tak mengizinkan keluarganya untuk tinggal di Mekarjati.
"Cukup saya saja yang mengalami, jangan sampai terulang. Kami dipulangkan ke Indramayu. Saya diberikan pilihan oleh kepala desa diberikan dana kontrakan asal keluar dari desa itu. Saya terima karena tak punya dana," tutur dia.
(Baca: Warga Eks Gafatar Tagih Janji Perlindungan ke Pemerintah)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan