Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Tak Perpanjang Masa Tugas Tim Gabungan Terkait Freddy Budiman

Kompas.com - 16/09/2016, 16:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa usia tim gabungan pencari fakta terkait Freddy hanya 30 hari.

Menurut dia, tak perlu lagi ada perpanjangan masa kerja karena bukti-bukti yang didapatkan sudah cukup untuk menyimpulkan tak ada aliran dana dari Freddy ke pejabat Mabes Polri sebesar Rp 90 miliar.

"Saya lihat tidak perlu, yang penting bagi kami tidak ada ditemukan (aliran dana). Itu yang paling penting bagi kami," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Terkait adanya temuan lain di luar urusan Freddy, Tito menganggap cukup ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Tim gabungan menemukan adanya aliran dana dari terpidana Chandra Halim alias Akiong ke perwira menengah berinisial KPS sebesar Rp 668 juta.

Selain itu, ada juga indikasi aliran dana yang mengalir ke oknum Polri yang tak terkait Freddy.

"Temuan lain dari tim ini di luar yang Rp 90 miliar itu yang akan kami follow up. Cukup oleh Propam," kata Tito.

(Baca: Tim Temukan Aliran Dana ke Perwira Polri, tetapi Tak Terkait Freddy Budiman)

Temuan lain itu termasuk video Freddy yang direkam oleh pihak keluarga dan surat wasiat yang ditinggalkan. Dua dokumen itu belum berhasil didapatkan tim.

Menurut Tito, Divisi Propam akan menidaklanjuti kerja tim yang belum tuntas.

"Saya melihat tidak perlu dilanjutkan ke satgas lagi tapi dari Propam akan mendalami," kata Tito.

Tim gabungan mengaku belum mendapatkan beberapa dokumen untuk menunjang investigasi mereka. Dokumen tersebut antara lain surat wasiat Freddy dan video terakhirnya yang direkam keluarga.

Karena masa kerja tim terbatas hanya 30 hari, mereka belum bisa mendapatkannya. Karena itulah tim merekomendasikan pembentukan satgas oleh Polri untuk melanjutkan kerja mereka.

Belakangan diketahui ada video lain di samping yang diambil oleh staf Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Anggota tim gabungan Poengky Indarti mengatakan, tak mudah mendapatkan salinan video dari keluarga Freddy.

"Dalam rentang waktu sebulan kami coba dekati keluarga. Ternyata memang susah, tidak bisa mendapatkan video itu," kata Poengky.

(Baca: Tim Gabungan Tak Sempat Menerima Salinan Surat Wasiat Freddy Budiman)

Namun, upaya untuk menguak hal terkait Freffy tak berhenti. Poengky meminta Polri melanjutkan kerja tim gabungan untuk memperoleh informasi tambahan dari keluarga Freddy.

"Nanti ini kan ditindaklanjuti polisi, tidak berhenti sampai di sini," kata Poengky.

Kompas TV Aliran Dana Freddy Budiman Belum Ditemukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com