JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa usia tim gabungan pencari fakta terkait Freddy hanya 30 hari.
Menurut dia, tak perlu lagi ada perpanjangan masa kerja karena bukti-bukti yang didapatkan sudah cukup untuk menyimpulkan tak ada aliran dana dari Freddy ke pejabat Mabes Polri sebesar Rp 90 miliar.
"Saya lihat tidak perlu, yang penting bagi kami tidak ada ditemukan (aliran dana). Itu yang paling penting bagi kami," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Terkait adanya temuan lain di luar urusan Freddy, Tito menganggap cukup ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Tim gabungan menemukan adanya aliran dana dari terpidana Chandra Halim alias Akiong ke perwira menengah berinisial KPS sebesar Rp 668 juta.
Selain itu, ada juga indikasi aliran dana yang mengalir ke oknum Polri yang tak terkait Freddy.
"Temuan lain dari tim ini di luar yang Rp 90 miliar itu yang akan kami follow up. Cukup oleh Propam," kata Tito.
(Baca: Tim Temukan Aliran Dana ke Perwira Polri, tetapi Tak Terkait Freddy Budiman)
Temuan lain itu termasuk video Freddy yang direkam oleh pihak keluarga dan surat wasiat yang ditinggalkan. Dua dokumen itu belum berhasil didapatkan tim.
Menurut Tito, Divisi Propam akan menidaklanjuti kerja tim yang belum tuntas.
"Saya melihat tidak perlu dilanjutkan ke satgas lagi tapi dari Propam akan mendalami," kata Tito.
Tim gabungan mengaku belum mendapatkan beberapa dokumen untuk menunjang investigasi mereka. Dokumen tersebut antara lain surat wasiat Freddy dan video terakhirnya yang direkam keluarga.
Karena masa kerja tim terbatas hanya 30 hari, mereka belum bisa mendapatkannya. Karena itulah tim merekomendasikan pembentukan satgas oleh Polri untuk melanjutkan kerja mereka.
Belakangan diketahui ada video lain di samping yang diambil oleh staf Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Anggota tim gabungan Poengky Indarti mengatakan, tak mudah mendapatkan salinan video dari keluarga Freddy.
"Dalam rentang waktu sebulan kami coba dekati keluarga. Ternyata memang susah, tidak bisa mendapatkan video itu," kata Poengky.
(Baca: Tim Gabungan Tak Sempat Menerima Salinan Surat Wasiat Freddy Budiman)
Namun, upaya untuk menguak hal terkait Freffy tak berhenti. Poengky meminta Polri melanjutkan kerja tim gabungan untuk memperoleh informasi tambahan dari keluarga Freddy.
"Nanti ini kan ditindaklanjuti polisi, tidak berhenti sampai di sini," kata Poengky.