Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Jaksa Pemeras, Kejagung Akan Bentuk Tim Pencari Fakta

Kompas.com - 16/09/2016, 14:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Polri yang menyebutkan ada oknum jaksa yang memeras terdakwa dalam kasus terkait Freddy Budiman.

Untuk mengusut oknum jaksa tersebut, Kejagung akan membentuk tim pencari fakta.

"Dengan adanya fakta yang ditemukan, saya berpikir juga akan membentik tim pencari fakta untuk melanjutkan temuan TPF Polri," ujar Prasetyo, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Prasetyo mengatakan, dua anggota TPF Polri yaitu Effendi Gazali dan Hendardi akan diminta untuk bergabung dengan TPF yang akan dibentuk Kejagung.

Selain itu, Komisi Kejaksaan juga akan bergabung dalam tim ini. 

"Kami tidak mau adanya dugaan-dugaan, tentunya perlu dibuktikan supaya terbuka," kata Prasetyo.

(Baca: Tim Gabungan Ungkap Ada Oknum Jaksa Peras Terdakwa yang Dijerumuskan Freddy Budiman)

Prasetyo mengaku belum pernah mendengar informasi tersebut sebelumnya.

Tim gabungan juga belum secara resmi menyampaikan temuan itu kepadanya.

Jika benar ada oknum jaksa yang memeras, Prasetyo menekankan akan ada sanksi yang tegas.

"Kami sedang bersemangat perangi narkoba. Jangan ada isu-isu atau berbagai macam dugaan temuan yang masih perlu pembuktian," kata dia.

Sebelumnya, Effendi Gazali mengatakan, Freddy Budiman menjadikan Tedja sebagai tumbal dengan menyuruhnya mengaku sebagai orang lain saat melakukan transaksi.

(Baca: Prasetyo Minta Tim Gabungan Beberkan Bukti Dugaan Jaksa Peras Terdakwa Narkotika)

Tedja pun ditangkap dan diproses secara hukum.

Saat kasusnya naik ke persidangan, jaksa yang menuntutnya memeras Tedja. Ia meminta sejumlah uang untuk mengubah pasal yang dikenakan.

Tak hanya itu, jaksa juga meminta agar Tedja merelakan istrinya untuk menemani oknum tersebut di ruang karoke.

Namun, karena uang yang diberikan Tedja tak cukup, ia tetap dihukum mati.

Tim gabungan mengaku tak menemukan adanya aliran dana dari Freddy kepada pejabat Polri sebagaimana disampaikan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Dari 64 orang yang dimintai keterangan, tak ada satupun yang menyatakan adanya aliran dana tersebut. 

Demikian pula bukti fisik seperti dokumen nota pembelaan, video testimoni, tak ada yang menyebutkan apa yang dicari tim gabungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com