Tak hanya itu, jaksa juga meminta agar Tedja merelakan istrinya untuk menemani oknum tersebut di ruang karoke.
Namun, karena uang yang diberikan Tedja tak cukup, ia tetap dihukum mati.
Tim gabungan mengaku tak menemukan adanya aliran dana dari Freddy kepada pejabat Polri sebagaimana disampaikan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Dari 64 orang yang dimintai keterangan, tak ada satupun yang menyatakan adanya aliran dana tersebut.
Demikian pula bukti fisik seperti dokumen nota pembelaan, video testimoni, tak ada yang menyebutkan apa yang dicari tim gabungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.