JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat koordinasi membahas obat palsu yang dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Kamis (15/9/2016), menghasilkan lima keputusan.
Pertama, aparat kepolisian harus melakukan tindakan tegas dan memberi rasa aman kepada masyarakat sekaligus memberi efek jera bagi pelaku.
"Kedua, BPOM harus segera melakukan upaya preventif agar obat palsu dan ilegal tidak bisa diproduksi dan diedarkan," ujar Puan, seusai rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Salah satu caranya, dengan menggunakan sistem faktur dalam setiap pembelian obat.
Sistem ini akan memudahkan konsumen untuk mengklarifikasi atau cek dan ricek obat dan makanan yang dibeli.
Jika dari proses klarifikasi didapati bahwa obat dan makanan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan asal usulnya, maka bisa langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum, BPOM, atau Kementerian Kesehatan.
"Juga bisa melaporkan peredaran bahan baku obat atau produk makanan yang kedaluwarsa," ujar Puan.
Ketiga, disepakati bahwa Kementerian Kesehatan, BPOM, dan polisi harus turut serta dalam meningkatkan sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait tempat penjualan obat resmi serta informasi soal jenis-jenis obat dan makanan yang legal dikonsumsi.
Puan meminta kementerian dan lembaga itu bersinergi dengan Ikatan Apoteker Indonesia dalam hal sosialisasi dan edukasi.
Keempat, Menteri Dalam Negeri diminta menyurati kepala daerah tingkat kota, kabupaten dan provinsi agar berperan aktif dalam mencegah peredaran obat palsu dan ilegal di daerahnya masing-masing.
Terakhir, pemerintah berencana menutup apotek rakyat.
Apotek rakyat dianggap tidak lagi sejalan dengan tujuan awal karena telah menjadi tempat peredaran obat palsu.
Puan mengatakan, rapat koordinasi akan kembali digelar untuk terus memantau perkembangan obat palsu dan ilegal serta mencegah peredarannya.
"Dalam rakor ini, kami sepakat menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat dan kemudian mengkoordinasikan kembali, karena ini memang satu masalah yang rumit dan tidak mungkin hanya diselesaikan pada satu kali pertemuan saja," ujar Puan.