Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Tim Pencari Fakta Selesai, Polri Diminta Buat Satgas Khusus Terkait Freddy Budiman

Kompas.com - 15/09/2016, 20:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim gabungan pencari fakta Hendardi mengatakan, tim memiliki tenggat waktu yang terbatas untuk mengungkap kebenaran di balik cerita Freddy soal aliran dana ke pejabat Mabes Polri.

Dari investigasi selama 30 hari itu, tak ditemukan adanya aliran uang tersebut. Namun, bukan berarti penelusuran berhenti di situ.

Hendardi meminta agar polisi membentuk satuan tugas untuk menindaklanjuti temuan baru mereka dan menyerap informasi yang tak sempat disampaikan kepada tim gabungan.

"Sejak TPF berakhir dan menyampaikan laporan, petunjuk yang ditemukan sangat mungkin untuk dikembangkan lagi oleh user," ujar Hendardi di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Masyarakat tetap bisa memberi laporan ke polisi jika memiliki informasi soal Freddy.

(Baca: Freddy Budiman Disebut Tak Pernah Pergi ke China untuk Bisnis Narkoba)

Anggota tim gabungan Effendi Gazali mengatakan, masih ada dokumen terkait Freddy yang belum sempat sampai di tangan mereka. Tim gabungan masih belum bisa mendapatkan video terakhir Freddy yang direkam pihak keluarga.

"Masih ada video yang kami ingin kejar. Itu dibuat keluarga pada Kamis, tengah malamnya eksekusi," kata Effendi.

Selain itu, berdasarkan pengakuan adik Freddy, ada surat wasiat yang juga ditinggalkan. Namun, pihak keluarga belum berkenan untuk memberikan.

Menurut Effendi, dokumen-dokumen tersebut dibutuhkan untuk melihat apakah ada kaitannya dengan investigasi mereka.

"Nanti ini akan ditindaklanjuti Polri, tidak berhenti di sini," kata dia.

(Baca: Tim Gabungan Ungkap Ada Oknum Jaksa Peras Terdakwa yang Dijerumuskan Freddy Budiman)

Setelah resmi dibubarkan, tim gabungan merekomendasikan beberapa hal kepada Polri untuk ditindaklanjuti.

Pertama, tim meminta Polri menindaklanjuti temuan soal adanya perwira menengah Polri yang menerima uang dari terpidana mati Chandra Halim alias Akiong sebesar Rp 668 juta.

Kemudian, Polri diminta membentu prosedur penanganan kasus narkoba agar lebih akuntabel, khususnya untuk rotasi penyelidik dan penyidik secara reguler untuk menghindari intimidaai berlebih oleh jaringan narkoba.

Selain itu, sesuai masukan dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Kapolri diminta menyusun Peraturan Kapolri untuk melindungi sakai dalam memberikan informasi selama penyidikan, terutama terkait kasus narkoba.

"Jadi perlu ada jaminan untuk pelapor dan memastikan rasa aman warga untuk bersaksi dalam lenyidikan kasus narkoba," kata Hendardi.

Kompas TV Freddy Budiman Sebut 3 Nama Dalam Video
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com