Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Ahok, Ratna Sarumpaet Gugat Pimpinan KPK ke PN Jakpus

Kompas.com - 15/09/2016, 13:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Ratna Sarumpaet menggugat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Gugatan itu diajukannya karena tuntutannya agar KPK membuka kasus-kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke publik, tak dipenuhi.

Pada hari ini, Kamis (15/9/2016), Ratna mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan bahwa ia telah mengajukan gugatan tersebut.

"Kami mau menyerahkan ini, bahwa kami telah menggugat KPK," kata Ratna,yang membawa salinan gugatan.

Gugatan tersebut diajukan ke PN Jakpus pada 6 September 2016 lalu.

Selain Ratna, ada 14 orang lainnya yang terdaftar sebagai penggugat, di antaranya musisi Ahmad Dhani dan Ketua Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Para penggugat menuntut KPK untuk membuka tiga kasus yang menjerat Ahok, yakni kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, pembelian lahan di Cengkareng Barat, dan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.

Ratna mengaku sebelumnya sudah berkali-kali berupaya menemui Pimpinan KPK untuk menyampaikan langsung tuntutannya.

Namun, ia menilai, Pimpinan KPK selalu berusaha menghindar.

"Sehingga dengan mengajukan gugatan ini, maka pengadilanlah yang memaksa KPK untuk membuka kasus-kasus yang menjerat Ahok ke publik," ucap Ratna.

Ratna mengaku, kedatangannya dengan membawa salinan gugatan merupakan upaya terakhir untuk berkomunikasi dengan Pimpinan KPK.

Setibanya di Gedung KPK, Ratna yang didampingi sejumlah rekannya langsung diminta mengisi form di resepsionis dan diminta menunggu di Ruang Tunggu.

Jika Pimpinan KPK bersedia bertemu dan memenuhi tuntutannya, maka bisa jadi ia akan mencabut gugatannya.

"Minimal harus ada gelar perkara. Kalau memang tidak ada korupsi ya bilang saja. Kalau ada korupsi ya harus dikasih tahu. Jangan digantung," kata Ratna.

Ia mengakui, keinginannya agar KPK membuka kasus-kasus yang menjerat Ahok ini berhubungan dengan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurut dia, tidak elok jika Ahok kembali mencalonkan diri, sementara masih ada kasus yang menggantung di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com