Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Ungkap Ada Oknum Jaksa Peras Terdakwa yang Dijerumuskan Freddy Budiman

Kompas.com - 15/09/2016, 12:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim gabungan pencari fakta bentukan Polri, Effendi Gazali, mengatakan, semasa Freddy Budiman aktif dalam jaringan narkoba, ia akan melakukan cara apa pun agar dirinya aman melakukan transaksi.

Bahkan, aksi Freddy tersebut membuat korbannya juga harus tinggal di balik jeruji besi dan mengalami pemerasan oleh oknum jaksa.

Effendi bercerita, salah satu korban Freddy adalah Tedja. Effendi mengistilahkannya dengan "tukar kepala", aksi Freddy yang membuat Tedja menderita.

Freddy menyuruh Tedja untuk mengaku bernama Rudi, salah seorang anggota jaringannya. Saat mengaku bernama Rudi, Tedja diminta bertemu dengan seseorang di tempat tertentu untuk bertransaksi.

"Orang lain disuruh mengaku nama tertentu, setelah itu orangnya (yang asli) akan dilepas. Padahal, namanya bukan Rudi," ujar Effendi dalam jumpa pers di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Hal itu dilakukan Freddy terkait kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang menyeretnya jadi terpidana mati. Sesudah transaksi selesai, ternyata Tedja ditangkap.

Namun, Freddy tidak mengklarifikasi ke penyidik bahwa Tedja hanya "boneka", sementara anggota kelompok Freddy lainnya mengaku tak kenal dengan Tedja.

"Akhirnya, orang ini tidak dibela secara memadai, Freddy juga tidak membelanya," kata Effendi.

Saat kasus naik ke persidangan, jaksa yang menuntutnya memeras Tedja. Ia meminta sejumlah uang untuk mengubah pasal yang dikenakan.

Tak hanya itu, jaksa juga meminta agar Tedja merelakan istrinya untuk menemani oknum tersebut di ruang karaoke.

"Karena jumlah yang dikasih tidak cukup, pasalnya tidak diubah. Malah orang ini dijatuhi hukuman mati," kata Effendi.

Sebelumnya, tim gabungan mengaku tak menemukan adanya aliran dana dari Freddy ke pejabat Mabes Polri sebagaimana disampaikan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Dari 64 orang yang dimintai keterangan, tak ada satu pun yang "mengamini" adanya aliran dana tersebut. 

(Baca: Tim Gabungan: Belum Ditemukan Aliran Dana dari Freddy Budiman ke Pejabat Polri)

Bukti fisik seperti dokumen nota pembelaan, video testimoni, juga tak ada yang menyebutkan apa yang dicari tim gabungan.

Mereka malah menemukan adanya aliran uang dari terpidana Chandra Salim alias Akiong ke salah satu perwira menengah Polri. Perwira tersebut juga mengakui adanya pemberian uang sebesar Rp 668 juta itu.

(Baca: Tim Temukan Aliran Dana ke Perwira Polri, tetapi Tak Terkait Freddy Budiman)

Selain itu, ada juga indikasi aliran dana yang mengalir ke oknum Polri dengan beragam besarannya. Tim gabungan juga telah menyerahkan lima indikasi tersebut ke Divisi Propam Polri.

Kompas TV Freddy Budiman Sebut 3 Nama Dalam Video
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com