JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius memastikan proses hukum terhadap Basri, orang kepercayaan Abu Wardah alias Santoso, tetap berjalan meski ia telah ditangkap tanpa perlawanan.
Basri dianggap pengganti sosok Santoso sebagai pimpinan kelompok. Santoso sebelumnya telah tewas ditembak polisi.
"Iya dong kan itu (proses hukum tetap ada) semua tetap berjalan. Jangan kan itu, kemarin Santoso saja ada proses hukumnya," kata Suhardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Satgas gabungan juga turut menangkap istri Basri. Suhardi menegaskan, meski proses hukum tetap berjalan, tetapi sudah ada jaminan dari pemerintah bahwa keduanya akan diperlakukan dengan baik.
"Tentunya pertanggungjawaban dan sebagainya kami akan fasilitasi untuk kebaikan bangsa ini. Masih banyak lagi tugas tugas yang harus kami kerjakan," kata dia.
Sebelumnya, satuan tugas gabungan di Poso menangkap Basri, orang kepercayaan Abu Wardah alias Santoso. Basri dipercaya sebagai pimpinan kelompok Mujahidin Indonesia Timur.
(Baca: Satgas Gabungan Menangkap Basri, Pimpinan Kelompok Santoso)
Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Rudy Sufahriadi mengatakan, Basri dianggap pengganti sosok Santoso sebagai pimpinan kelompok, setelah Santoso tewas.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.