Partai Keadilan Sejahtera
Sejumlah parpol juga menyuarakan penolakan terhadap wacana tersebut. Salah satunya PKS.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan, partainya menolak usulan pemerintah bahwa hasil Pemilu Legislatif 2014 lalu digunakan untuk mengusung calon presiden pada Pemilu 2019.
Ia menganggap usulan tersebut tidak adil dan tidak berpihak pada partai baru yang tak ikut Pemilu 2014.
(Baca: PKS Anggap Tak Adil jika Hasil Pileg 2014 Digunakan untuk Usung Calon di Pilpres 2019)
Agar memenuhi keadilan dan tak bertentangan dengan UUD, Hidayat mengusulkan bahwa semua parpol yang maju dalam Pileg 2019 juga bisa mengikuti pilpres. Apalagi pileg dan pilpres akan digelar serentak.
"Harusnya semua partai yang lolos jadi peserta pemilu berhak mengusung calon presiden," ucapnya.
Partai Hanura
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana menilai, tak relevan jika hasil Pemilu 2014 digunakan untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2019.
(Baca: Hanura Nilai Tak Relevan Hasil Pileg 2014 Dipakai untuk Usung Capres 2019)
"(Akan) ada distorsi suara rakyat. Jualan 2014 kan beda dengan jualan 2019," kata Dadang.
Namun, beberapa partai mengisyaratkan dukungan terhadap wacana tersebut. Misalnya PAN.
Partai Amanat Nasional
Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, partainya tak berkeberatan dengan usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Yandri menilai wajar atas usulan tersebut, sebab Pemilu 2019 merupakan masa transisi. Ini disebabkan pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 2019 akan berlangsung serentak dan belum ada aturan terbaru terkait mekanisme pencalonan presiden.
(Baca: PAN Tak Masalah jika Ambang Batas Presiden Pakai Hasil Pemilu Legislatif 2014)
"Karena pemilu 2019 merupakan masa transisi maka tidak masalah kalau mau menggunakan hasil pemilu legislatif 2014 sebagai ambang batas pencalonan presiden," ujar Yandri.
"Bagi PAN yang terpenting adalah aturan dibuat seadil mungkin. Sehingga proses politik yang berlangsung tidak mencederai prinsip demokrasi," sambung dia.
Partai Kebangkitan Bangsa
PKB adalah salah satu partai yang setuju dengan usul tersebut. Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding menilai, usulan tersebut berguna untuk mengontrol partai agar tak mudah mencalonkan seseorang sebagai presiden dalam Pemilu selanjutnya.
(Baca: Sekjen PKB Setuju Syarat Capres 2019 Pakai Hasil Pileg 2014)
"Saya sih setuju saja prinsip perlunya ada pembatasan agar tidak gampang orang buat partai dan ada semangat ke depan agar ada penyederhanaan partai supaya tidak terlalu banyak dan tidak mudah calonkan presiden," kata Karding.
Namun, beberapa partai menyatakan masih membutuhkan kajian mendalan terkait usulan tersebut.