JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi peredaran obat palsu dan kedaluwarsa perlu ditambah.
Menurut Puan meski saat ini pemerintah telah memotong anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga, diperkuatnya kewenangan BPOM hingga aspek penindakan mendesak untuk dilakukan.
Sebab, Puan menilai peredaran obat palsu dan kedaluwarsa di Indonesia kian marak dan sangat merugikan masyarakat.
Menanggapi anggaran yang kini tengah dihemat, Puan mengimbau agar BPOM mengefisienkan anggaran jika nanti kewenangan mereka resmi ditambah hingga aspek penindakan.
"Meski pemerintah sedang menghemat anggaran, penambahan kewenangan BPOM untuk menindak harus dilakukan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
"Saya akan bicarakan ke kementerian terkait termasuk BPOM untuk melakukan penindakan nanti," ujarnya.
Puan menambahkan, dengan ditambahnya kewenangan BPOM hingga aspek penindakan, maka proses penyelidikan dalam mengungkap kasus peredaran obat palsu dan kedaluwarsa akan semakin cepat.
"Dengan adanya orang-orang BPOM di lapangan maka akan mudah mengungkap kasus obat palsu dan kedaluwarsa. Itu juga menunjukan komitmen negara hadir untuk masyarakat," ucap Puan.
Komisi IX DPR sebelumnya mengusulkan penambahan kewenangan BPOM hingga aspek penindakan.
Menurut Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, peran BPOM sebagai induk pengawas obat dan makanan semestinya bisa langsung menindak agar kasus peredaran obat palsu dan kedaluwarsa bisa cepat ditangani.
(Baca: Ketua Komisi IX DPR: BPOM Perlu Diperkuat dengan Kewenangan Menindak)
Namun, Dede juga mengakui penambahan kewenangan tersebut harus mempertimbangkan dana dan infrastruktur yang dimiliki BPOM.
"Seperti masukan yang kami peroleh dari Kabareskrim (Kepala Badan Reserse dan Kriminal), personelnya siapa saja dan kalau sudah menangkap pelaku dibawa kemana karena BPOM tidak memiliki rumah tahanan," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).