Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Keppres Gambar Pahlawan Nasional pada Uang Kertas dan Logam

Kompas.com - 14/09/2016, 16:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Indonesia.

"Pada 5 September 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres itu," demikian informasi yang diunggah Setkab.go.id, Rabu (14/9/2016).

Pertimbangannya, hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan pada pahlawan nasional. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mencantumkan gambar pahlawan yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional sebagai gambar utama bagian depan rupiah kertas dan logam.

Dalam Keppres itu, ditetapkan 11 poin.

1. Gambar pahlawan nasional Ir Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 100.000.

2. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 50.000.

3. Gambar pahlawan nasional G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 20.000.

4. Gambar pahlawan nasional Frans Kaisipoi sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 10.000.

5. Gambar pahlawan nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 5.000.

6. Gambar pahlawan nasional Mohammad Husni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 2.000.

7. Gambar pahlawan nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 1.000.

8. Gambar pahlawan nasional I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 1.000.

9. Gambar pahlawan nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 500.

10. Gambar pahlawan nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 200.

11. Gambar pahlawan nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 100.

Keppres itu juga menunjukkan bahwa penggunaan nama pahlawan dalam uang kertas dan logam itu sudah mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

"Keputusan Presiden mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian bunyi Pasal 3 Keppres tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com