JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah memperhitungkan segala risiko yang muncul dari kebijakan tentang mempersingkat durasi bongkar muat barang atau dwell time di pelabuhan laut menjadi dua hari.
Menurut Luhut, saat ini yang menjadi fokus pemerintah adalah melakukan percepatan sekaligus meningkatkan keamanan. Itu termasuk meminimalisasi kemungkinan masuknya barang selundupan akibat singkatnya waktu bongkat muat barang.
"Risiko pasti ada, maka kami cari ekuilibriumnya, antara percepatan dan keamanan. Itu terus dilakukan," ujar Luhut, usai rapat kerja Badan Anggaran DPR RI tentang RKA-KL Kementerian Koordinator di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Saat rapat banggar berlangsung, anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono sempat meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan tentang dwell time di pelabuhan laut.
Menurut Bambang, pendeknya waktu bongkar muat rentan terhadap masuknya barang selundupan yang tidak memiliki sertifikat maupun barang yang tidak sesuai dengan standar nasional.
Dia menilai waktu bongkar muat barang selama 3,4 hari merupakan waktu yang sudah cukup baik.
"Saya rasa waktu dwell time 3,4 hari itu sudah sangat bagus, apalagi di jalur merah. Maka kalau kurang dari dua hari rentan masuknya barang selundupan," ujar Bambang.
Bambang menilai Presiden Joko Widodo harus mempertimbangkan pendapat yang pernah dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dwell time yang dipersingkat menjadi dua hari.
Pendapat Bambang tersebut senada dengan pandangan Menteri Keuangan yang mengatakan pendeknya waktu bongkar muat barang rentan masuknya barang selundupan.
Apalagi di Indonesia terdapat 141 pelabuhan bertaraf internasional. Masuknya barang selundupan tersebut tentu akan merusak perekonomian dalam negeri karena umumnya barang selundupan akan dijual lebih murah.
"Presiden minta dwell time menjadi dua hari. Padahal kita juga harus mewaspadai barang selundupan supaya tidak masuk ke Indonesia. Jangan lupa, kita memiliki 141 pelabuhan internasional," ucapnya.
Instruksi Presiden Joko Widodo sejak dua tahun lalu tentang dwell time di pelabuhan laut hanya dua hari belum terlaksana dengan baik hingga saat ini.
Berdasarkan data yang didapat Jokowi baru-baru ini, dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok masih mencapai 3,2 hingga 3,7 hari.
Pelabuhan Tanjung Perak dan Makassar masih mencapai enam hari. Sedangkan Pelabuhan Belawan paling parah, yakni tujuh hari.
Hal-hal semacam inilah yang dituding Jokowi sebagai penyebab mahalnya biaya logistik di Indonesia.