Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Yakin Percepatan "Dwell Time" Sejalan dengan Pengamanan dari Penyelundupan

Kompas.com - 14/09/2016, 14:12 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah memperhitungkan segala risiko yang muncul dari kebijakan tentang mempersingkat durasi bongkar muat barang atau dwell time di pelabuhan laut menjadi dua hari.

Menurut Luhut, saat ini yang menjadi fokus pemerintah adalah melakukan percepatan sekaligus meningkatkan keamanan. Itu termasuk meminimalisasi kemungkinan masuknya barang selundupan akibat singkatnya waktu bongkat muat barang.

"Risiko pasti ada, maka kami cari ekuilibriumnya, antara percepatan dan keamanan. Itu terus dilakukan," ujar Luhut, usai rapat kerja Badan Anggaran DPR RI tentang RKA-KL Kementerian Koordinator di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Saat rapat banggar berlangsung, anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono sempat meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan tentang dwell time di pelabuhan laut.

Menurut Bambang, pendeknya waktu bongkar muat rentan terhadap masuknya barang selundupan yang tidak memiliki sertifikat maupun barang yang tidak sesuai dengan standar nasional.

Dia menilai waktu bongkar muat barang selama 3,4 hari merupakan waktu yang sudah cukup baik.

"Saya rasa waktu dwell time 3,4 hari itu sudah sangat bagus, apalagi di jalur merah. Maka kalau kurang dari dua hari rentan masuknya barang selundupan," ujar Bambang.

Bambang menilai Presiden Joko Widodo harus mempertimbangkan pendapat yang pernah dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dwell time yang dipersingkat menjadi dua hari.

Pendapat Bambang tersebut senada dengan pandangan Menteri Keuangan yang mengatakan pendeknya waktu bongkar muat barang rentan masuknya barang selundupan.

Apalagi di Indonesia terdapat 141 pelabuhan bertaraf internasional. Masuknya barang selundupan tersebut tentu akan merusak perekonomian dalam negeri karena umumnya barang selundupan akan dijual lebih murah.

"Presiden minta dwell time menjadi dua hari. Padahal kita juga harus mewaspadai barang selundupan supaya tidak masuk ke Indonesia. Jangan lupa, kita memiliki 141 pelabuhan internasional," ucapnya.

Instruksi Presiden Joko Widodo sejak dua tahun lalu tentang dwell time di pelabuhan laut hanya dua hari belum terlaksana dengan baik hingga saat ini.

Berdasarkan data yang didapat Jokowi baru-baru ini, dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok masih mencapai 3,2 hingga 3,7 hari.

Pelabuhan Tanjung Perak dan Makassar masih mencapai enam hari. Sedangkan Pelabuhan Belawan paling parah, yakni tujuh hari.

Hal-hal semacam inilah yang dituding Jokowi sebagai penyebab mahalnya biaya logistik di Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com