Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup 7 Apotek Rakyat di Pasar Pramuka, Ini Langkah Lanjutan yang Dilakukan BPOM

Kompas.com - 13/09/2016, 19:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Kusumastuti Lukito mengatakan,pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait temuan penjualan obat palsu di Pasar Pramuka.

Dari sidak yang dilakukan BPOM, Rabu (7/9/2016), sebanyak 7 apotek rakyat telah ditutup.

"Telah ditutup tujuh apotek rakyat di Pasar Pramuka pada tanggal 7 September 2016," kata Penny, dalam rapat Panja Pengawasan Obat Palsu, di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Selasa (13/9/2016).

Selain penutupan tujuh apotek rakyat, BPOM dan Pemprov DKI Jakarta juga merumuskan sejumlah langkah yang akan dilakukan menyikapi peredaran obat palsu.

Pertama, moratorium pendirian apotek rakyat, pencabutan izin apotek rakyat yang sudah diproses pro justicia, serta operasi bersama yang lebih intensif antara BPOM, Bareskrim Polri, dan Pemda DKI.

(Baca: Tujuh Apotek di Pasar Pramuka Disegel, Pasca-ditemukannya Obat Kedaluwarsa)

Selain itu, diusulkan pula pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 284/Menkes/Per/III/2007 tentang Apotek Rakyat.

"Kami akan terus rutin melakukan pengawasan di jalur legal. Tapi kemungkinan adanya obat-obat yang ilegal seperti yang di Balaraja akan terus dikembangkan," kata Penny.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto membandingkan razia di Balaraja dengan razia yang dilakukannya 2009 lalu.

Saat itu, ia yang menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat merazia empat truk obat ilegal.

Sejumlah kebijakan dianggap bisa merangsang peredaran obat-obatan ilegal tersebut.

Salah satunya, kata Ari, adalah peningkatan kebutuhan di masyarakat.

"Bukan kebutuhan orang sakit. Beberapa obat di sini adalah obat yang punya efek halusinasi," ujar Ari.

Polisi masih mengincar satu pelaku terkait temuan lima gudang yang memproduksi 42 juta butir obat palsu di Balaraja, Banten.

Pembubaran apotek rakyat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com