Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Akan Beri Sanksi Hukum 700 WNI yang Naik Haji dengan Paspor Palsu

Kompas.com - 13/09/2016, 18:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa 700 jemaah asal Indonesia yang berhasil lolos menunaikan ibadah haji menggunakan paspor Filipina merupakan korban dari manipulasi keberangkatan haji.

Oleh karena itu, Wiranto menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak akan menjatuhkan sanksi hukum terhadap seluruh jemaah haji tersebut ketika sudah dipulangkan ke Tanah Air.

"Kami berpendapat bahwa mereka memang itu korban dari suatu upaya untuk memanipulasi keberangkatan haji," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).

"Saya pikir tidak perlu dikhawatirkan bahwa mereka akan mendapat sanksi hukum, karena mereka menjadi korban dari proses yang tidak benar," kata dia.

Ditemui secara terpisah, Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sebanyak 147 anggota jemaah haji yang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina akan dideportasi dalam waktu dekat.

Selain dideportasi, kata Iqbal, jemaah haji yang menggunakan paspor palsu juga akan mendapat sanksi dari Pemerintah Arab Saudi.

"Sebanyak 147 jemaah akan dideportasi dalam waktu dekat. Artinya, mereka akan dipulangkan dan di-blacklist tidak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun mendatang, termasuk ibadah haji dan berkunjung ke sana," ujar Iqbal, saat ditemui seusai rapat tertutup di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).

(Baca: 700 WNI yang Naik Haji dengan Paspor Palsu Di-"blacklist" Tak Boleh ke Arab Saudi Selama 10 Tahun)

Sementara itu, menurut Iqbal, sisa anggota jemaah haji yang menggunakan paspor palsu masih akan diinvestigasi.

Hal tersebut dilakukan untuk menelusuri apakah permasalahan tersebut terletak pada persoalan keimigrasian atau ada tindak pidana yang menyertainya.

"Sisanya masih diinvestigasi lagi, apakah masalahnya hanya di imigrasi saja atau ada tindak pidana lain. Kalau hanya imigrasi, bisa dideportasi, tetapi kalau ada yang lain, proses hukumnya nanti di sana (Arab Saudi)," kata dia.

Keberadaan 500-700 warga negara Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina diungkap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

(Baca: 700 WNI Lolos Naik Haji Pakai Paspor Filipina)

Yasonna mengatakan, mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia. Sementara itu, kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai.

Akibatnya, sejumlah biro perjalanan nakal memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com