Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut PPNS BPOM Tetapkan Satu Tersangka Kasus Obat Palsu di Balaraja

Kompas.com - 13/09/2016, 17:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Badan Pengawas Obat dan Makanan menetapkan satu tersangka terkait pabrik obat palsu di Balaraja.

Kasus tersebut kini tengah disidik PPNS BPOM.

"Di sana diproses tersangkanya satu, inisialnya R," ujar Ari, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Ari mengatakan, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan BPOM dalam mengusut kasus ini.

Penindakan dilakukan oleh Polri dan BPOM karena produksi yang ditemukan dalam jumlah besar dan terdistribusi luas.

"Sehingga kami nge-back up BPOM. Penanganan dan penyidikannnya dilakukan BPOM," kata Ari.

Ari mengatakan, polisi tetap memberi pendampingan untuk penyidikan yang berlangsung di BPOM.

Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menjelaskan Polri wajib untuk melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap PPNS.

Polisi jiga membantu menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang penyidikan itu.

"Posisi kami memberikan perbantuan untuk pemeriksaan laboratorium. Kami sebagai korwas PPNS saja," kata Ari.

Dihubungi terpisah, Humas BPOM Nelly membenarkan bahwa ada koordinasi antara PPNS BPOM dengan Polri terkait kasus obat palsu.

Namun, ia belum memperoleh informasi soal penetapan tersangka itu.

"Soal itu saya akan konfirmasi dulu," kata Nelly.

Nelly mengatakan, PPNS berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penetapan tersangka hingga kasusnya dinyatakan lengkap oleh jaksa pemeriksa.

Kemudian, berkas penyidikan itu dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan. Aturan soal PPNS BPOM diatur dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 189 ayat (1) dan (2).

Sementara itu, polisi masih mengincar satu pelaku terkait temuan lima gudang yang memproduksi 42 juta butir obat palsu di Balaraja, Banten.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku tersebut diduga pemilik pabrik sekaligus produsen obat palsu.

"Diduga sebagai pemilik gudang yang bertanggung jawab terhadap usaha produksi obat-obatan itu," ujar Boy.

Boy mengatakan, pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut melalui toko obat. Sementara penggunanya mengetahui informasi soal obat itu dari mulut ke mulut.

Kompas TV Belum Ada Efek Jera, Kasus Obat Palsu Sulit Diputus?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com