Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

700 WNI yang Naik Haji dengan Paspor Palsu Di-"blacklist" Tak Boleh ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Kompas.com - 13/09/2016, 16:52 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sebanyak 147 anggota jemaah haji yang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina akan dideportasi dalam waktu dekat.

Selain dideportasi, kata Iqbal, jemaah haji yang menggunakan paspor palsu juga akan mendapat sanksi berupa catatan hitam tidak boleh mengunjungi Arab Saudi selama jangka waktu 10 tahun.

"Sebanyak 147 jemaah akan dideportasi dalam waktu dekat. Artinya, mereka akan dipulangkan dan di-blacklist tidak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun mendatang, termasuk ibadah haji dan berkunjung ke sana," ujar Iqbal, saat ditemui seusai rapat tertutup di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).

Sementara itu, menurut Iqbal, sisa anggota jemaah haji yang menggunakan paspor palsu masih akan diinvestigasi.

(Baca: Selidiki 700 WNI yang Naik Haji Tak Melalui Indonesia, Polri Kirim Tim ke Jeddah dan Filipina)

Hal tersebut dilakukan untuk menelusuri apakah permasalahan tersebut terletak pada persoalan keimigrasian atau ada tindak pidana yang menyertainya.

"Sisanya masih diinvestigasi lagi, apakah masalahnya hanya di imigrasi saja atau ada tindak pidana lain. Kalau hanya imigrasi, bisa dideportasi, tetapi kalau ada yang lain, proses hukumnya nanti di sana (Arab Saudi)," kata dia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly sebelumnya menyebutkan, ada sekitar 500-700 warga negara Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina.

"Sebanyak 500-700 (anggota) jemaah haji Indonesia yang pakai paspor Filipina lagi menjalankan haji," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

(Baca: Wakapolri: Akan Ada Tersangka Kasus Pemberangkatan 700 WNI Lewat Filipina)

Ia mengatakan, mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.

Sementara itu, kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai.

Akibatnya, sejumlah biro perjalanan nakal memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan.

"Mereka korban mafia yang juga disebabkan keterbatasan kuota haji kita," ujar Yasonna.

Yasonna mengaku sudah mengirim tim imigrasi ke Filipina untuk mengatur pemulangan mereka ke Indonesia setelah ibadah haji usai.

(Baca: Polisi Selidiki Lolosnya 700 WNI yang Naik Haji Pakai Paspor Filipina)

Ia berharap Pemerintah Filipina bisa memaklumi dan menganggap ratusan WNI tersebut sebagai korban. 

Kompas TV Mengapa Warga Memilih Jalur Haji Ilegal? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com