Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tak Buru-buru Eksekusi Mary Jane meski Eksekusi Dipahami Duterte

Kompas.com - 13/09/2016, 15:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Rum mengatakan, pihaknya menghargai pernyataan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang memberi "lampu hijau" bagi Indonesia untuk mengeksekusi mati Mary Jane Veloso.

Pernyataan Duterte menunjukkan bahwa ia menghargai proses hukum di Indonesia. Namun, Mary Jane belum akan dieksekusi dalam waktu dekat karena masih menjalani proses hukum di Filipina.

"Kami tidak buru-buru mengeksekusi karena keterangan Mary Jane masih diperlukan Filipina," ujar Rum saat dihubungi, Selasa (13/9/2016).

Rum mengatakan, Kejaksaan Agung masih menunggu selesainya kasus tindak pidana perdagangan manusia yang membutuhkan kesaksian Mary Jane di Filipina.

Sampai saat ini, kata dia, pihak Filipina belum menyatakan bahwa kasus tersebut sudah tuntas.

"Tentu hukum harus dituntaskan. Artinya jangan sampai hak-haknya terpidana itu tidak kami berikan sebelum dieksekusi," kata Rum.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Duterte mempersilakan aparat hukum Indonesia untuk mengeksekusi terpidana mati Mary Jane Veloso.

Pernyataan Duterte bahwa Mary Jane mesti diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ditangkap Jokowi sebagai bentuk penghormatan Filipina terhadap putusan pengadilan atas Mary Jane, yakni hukuman mati.

(Baca: Jokowi Tegaskan Duterte Persilakan Indonesia Eksekusi Mati Mary Jane)

Namun, Kementerian Luar Negeri Filipina membantah pernyataan Jokowi. Menlu Filipina Perfecto R Yasay menyebut Duterte belum memberikan "lampu hijau" terkait eksekusi Mary Jane.

"Presiden Duterte tidak memberi 'lampu hijau' atas eksekusi Veloso, namun menyatakan Presiden akan menerima 'keputusan akhir' terkait kasus Mary Jane," kata Yasay.

(Baca: Menlu Filipina: Duterte Tidak Beri "Lampu Hijau" untuk Eksekusi Mary Jane)

Masalah Mary Jane disinggung dalam pertemuan bilateral antara Jokowi dan Duterte di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016) lalu.

Presiden Jokowi mengapresiasi langkah Duterte yang menghormati hukum di Indonesia. Ia menyebut, dengan demikian, Duterte konsisten dalam memerangi tindak pidana narkotika di mana pun.

"Saya lihat konsistensi Presiden Duterte terhadap narkoba sangat tinggi. Tidak ada toleransi," ujar Jokowi.

Kompas TV Jokowi: Presiden Filipina Setuju Mary Jane Dieksekusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com