Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Minta Presiden Segera Tunjuk Menteri ESDM Definitif

Kompas.com - 13/09/2016, 10:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyarankan Presiden Joko Widodo segera mengangkat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) definitif.

Menurut Agus, Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman yang kini menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM sudah terbebani tugas yang berat.

"Memang saat ini Presiden sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM, yakni Pak Luhut, tetapi kan beliau juga menjabat Menko Kemaritiman dan harus mengkoordinasi kementerian lain yang terkait kemaritiman," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Terlebih, menurut Agus, ESDM merupakan pos kementerian yang penting. Indonesia merupakan negara dengan kekayaan sumber daya energi dan mineral yang harus dikelola dengan baik.

(baca: Refly Harun: Masalah Hukum Arcandra Sudah Selesai)

Agus berharap, dengan pengangkatan Menteri ESDM definitif, diharapkan dapat memperbaiki tata kelola energi dan sumber daya mineral di Indonesia.

Sebab, saat ini hampir sebagian besar sumber daya energi dan mineral milik Indonesia justru banyak dikelola dan dinikmati oleh pihak asing.

Saat ditanya siapa sosok yang pantas menempati kursi Menteri ESDM, Agus mengaku menyerahkan sepenuhnya pada Presiden.

(baca: Pengangkatan Arcandra Jangan Seperti "Stand Up Comedy")

Ketika ditanya kelayakan Arcandra Tahar untuk kembali menduduki kursi Menteri ESDM, Agus mengatakan, sebaiknya diserahkan kepada aturan dan proses yang berlaku.

"Jadi jangan menebak-nebak, itu masih wacana dan yang namanya wacana kan tidak bisa dipastikan. Biar nanti sama-sama kita lihat dan semua tentu harus melalui aturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Agus.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa Menkumham Yasonna Laoly sudah menyampaikan laporan terkait perkembangan terbaru status kewarganegaraan Indonesia Arcandra Tahar.

 

(Baca: Jokowi Sudah Terima Laporan Menkumham soal Kewarganegaraan Arcandra)

Meskipun demikian, Jokowi mengaku belum memanggil Arcandra Tahar untuk dimintai keterangan secara lengkap mengenai proses perpindahan status kewarganegaraannya.

Jokowi mengatakan masih akan melihat dan mempelajari lebih lanjut terkait masalah kewarganegaraan tersebut.

(Baca: Hidayat Nur Wahid Yakin Jokowi Tak Akan Ambil Risiko Angkat Arcandra Jadi Menteri)

Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah dirinya akan kembali melantik Arcandra sebagai Menteri ESDM.

"Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan," kata Jokowi.

Kompas TV Status WNI Arcandra Tahar Menuai Pro Kontra di DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com