JAKARTA, KOMPAS.com - Polri kembali menetapkan tersangka dugaan penipuan 177 calon jamaah haji Indonesia terkait pembuatan paspor palsu.
Kali ini, warga negara Filipina berinisial HR diduga sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Dia aktor yang paling berperan. Semua muaranya di dia," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, Selasa (13/9/2016).
Agus menganggap peranan HR sangat besar dalam kasus ini. HR menawarkan calon jamaah haji di Indonesia untuk menggunakan kuota Filipina.
"Menawarkannya ada yang langsung, ada yang lewat travel hajinya," kata Agus.
(baca: Jokowi Pastikan Duterte Setuju Sisa Kuota Haji Filipina untuk Indonesia)
Tak hanya itu, HR memiliki paspor ganda, yakni paspor Filipina dan Malaysia. Hal ini yang menyebabkan HR lebih mudah menjerat korbannya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka yang seluruhnya merupakan WNI.
Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AS, BDMW, MNA, MT, F, AH, dan ZAP.
Mereka merupakan pemilik dari sejumlah agen perjalanan haji yang memberangkatkan calon jemaah haji ke Arab Saudi melalui Filipina.
(baca: Gubernur Ganjar Puji Diplomasi Jokowi untuk Tambah Kuota Haji Indonesia)
Para pelaku menjanjikan beribadah haji yang lebih cepat dengan menggunakan kuota di Filipina merupakan cara yang cepat, aman, dan legal.
Kepada tersangka, polisi menjerat Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 temtang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan.
Selain 177 calon jamaah haji tersebut, ternyata ada ratusan WNI lain yang beribadah haji dengan cara yang sama.
(baca: Wakapolri: Akan Ada Tersangka Kasus Pemberangkatan 700 Jemaah Haji Lewat Filipina)
Saat ini ada 500-700 warga negara Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina.
Mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.
Sementara itu, kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai. Akibatnya, sejumlah biro perjalanan nakal memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan.