JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Tony Wenas mengatakan bakal merestorasi gambut di luar lahan konsesi milik RAPP.
Hal itu merupakan kesepakatan yang dicapai setelah RAPP bertemu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Restorasi Gambut.
"Ada beberapa hal yang kita sepakati untuk melakukan restorasi di luar wilayah kami," kata Tony di KLHK, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Tony mengatakan pihaknya akan kooperatif dalam upaya merestorasi gambut dalam kesatuan lanskap Pulau Padang bersama BRG. Kepala BRG, Nazir Foead membenarkan bahwa RAPP akan melakukan restorasi gambut di luar wilayah konsesinya.
"Perusahaan (RAPP) bersedia melakukan kerja restorasi gambut tidak hanya di area meraka tapi juga kawasan gambut yang bertetangga dengan konsensi mereka. Restorasi gambut tidak hanya parsial tapi kesatuan ekosistem," ucap Nazir.
Nazir menuturkan, bagi BRG, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan prioritas dalam upaya merestorasi gambut.
Tahun ini, BRG berupaya merestorasi satu pulau bagaian dari Kepulauann Meranti. "Meranti kan merupakan prioritas bagi BRG sebelum habis tahun ini kami sepakat rencana kerja restorasi hampir satu pulau," ujar Nazir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.