Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RAPP Minta Maaf Terkait Penghadangan Sidak BRG

Kompas.com - 09/09/2016, 21:31 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direkrut PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Tony Wenas menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead.

Hal itu terkait penghadangan BRG oleh petugas keamanan saat melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Senin (5/9/2016).

"Saya atas nama RAPP maupun pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala BRG atas situasi di lapangan dimana tim dari BRG tidak diperkenanakan masuk," kata Tony di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Menurut Tony, penghadangan tersebut terjadi karena adanya kesalahan standar operasional prosedur (SOP) internal. Petugas keamanan tidak melaporkan kepada atasan terkait kunjungan dari BRG.

(Baca: RAPP Akui Buka Kanal tetapi Bukan untuk Keringkan Gambut)

Dalam kesempatan itu, Tony juga memastikan RAPP tidak melibatkan aparat Komado Pasukan Khusus (Kopassus) dalam pengamanan perusahaan.

Anggota keamanan yang mengaku bagian dari Kopassus itu, lanjut dia, kemungkinan pernah mengikuti latihan pasukan elite milik TNI AD tersebut.

"Tidak ada anggota kami yang pakai kopasus tidak ada dari TNI atau Polri. Bukan pakai seragam kopasus barangkali pernah ikut latihan kopasus," ucap Tony.

Tony mengaku telah menindak tegas pihak keamanan yang menghadang BRG. Di samping itu, perusahaan juga akan meninjau kembali SOP untuk memastikan penghadangan tidak terjadi lagi.

"Pemerintah selalu punya hak masuk ke wilayah konsensi kami. Bahwa kami mendapat lahan itu dari pemerintah," ujar Tony.

Sebelumnya, Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama masyarakat setempat menemukan aktivitas pembukaan gambut.

Sidak dilakukan untuk merespons pengaduan warga desa Bagan Melibur terkait pembangunan sejumlah kanal dan pembukaan gambut oleh perusahaan tersebut.

Laporan diterima BRG pada 10 Juni 2016. Menindaklanjuti laporan itu, pada tanggal 15-18 Juni, BRG menurunkan tim untuk melakukan penilaian teknis dan sosial.

Selanjutnya, pada 2 Agustus 2016, RAPP dipanggil untuk menyerahkan data terkait lahan gambut di areal konsesinya.

RAPP kemudian menyerahkan sejumlah data, antara lain perihal kedalaman gambut. Namun, BRG menilai, ada indikasi keberadaan gambut dalam (di atas 5 meter) pada areal konsesi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com