Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil RAPP, Ini yang Akan Didalami Kementerian LHK Terkait Penghadangan BRG

Kompas.com - 08/09/2016, 20:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya akan mendalami keterangan dari petugas lapangan yang menghadang tim Badan Restorasi Gambut (BRG) saat melakukan sidak di Kepulauan Meranti, Riau, Senin (5/9/2016).

Saat dihadang, BRG melakukan peninjauan langsung lahan milik PT RAPP untuk melihat kondisi lapangan setelah menerima pengaduan masyarakat di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Menurut Siti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku pihak pemberi izin operasi industri kepada PT RAPP harus mengetahui secara rinci ihwal penghadangan oleh petugas pengamanan yang mengaku anggota Komando Pasukan Khusus (Kopasus).

(Baca: Besok, Kementerian LHK Panggil RAPP Terkait Penghadangan Sidak BRG)

"Petugas pengaman di lapangan itu kan orang yang paling depan yang langsung bertugas di lapangan. Kami kan perlu tahu apakah mereka menghadang kemarin itu diinstruksikan pihak tertentu atau tidak, dan kalau iya siapa yang meginstruksikan," kata Siti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Siti menambahkan, sebagai pihak pemberi izin, KLHK harus mengetahui data secara komprehensif terlebih dahulu, baru bisa mengambil keputusan yang tepat.

Oleh karena itu, KLHK akan memanggil PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Jumat (9/9/2016) besok.

"Besok semuanya yang terkait dengan penghadangan akan kami panggil, mulai dari PT RAPP dan BRG kami dudukkan bersama untuk kami minta klarifikasi supaya semua jelas dan tidak simpang siur," lanjut Siti.

(Baca: Kopassus Tegaskan Orang yang Hadang Sidak BRG Bukan Anggotanya)

Sebelumnya, BRG menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan saat melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Senin (5/9/2016).

Saat melakukan sidak di Pulau Padang, BRG sempat mendapat penghadangan dari sejumlah orang yang bertugas melakukan pengamanan di kawasan itu.

BRG pun mengunggah video yang memperlihatkan penghadangan itu.

Dalam video itu, petugas keamanan tersebut tidak membolehkan rombongan BRG untuk masuk.

Tidak hanya itu, dia juga menanyakan kepada Kepala BRG Nazir Foead terkait surat izin untuk memasuki wilayah itu.

Rombongan yang dipimpin Nazir tak dibolehkan masuk karena tak punya izin dari perusahaan, yaitu salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Berdasarkan video, saat ditanya oleh staf BRG, petugas keamanan itu mengaku berasal dari Alumni Bela Negara Grup 3 Kopassus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com