JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj mengaku tidak kaget dengan adanya 700 warga negara Indonesia yang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi secara ilegal dengan menggunakan paspor Filipina.
Ia menilai pada tahun-tahun sebelumnya juga banyak WNI yang menggunakan cara serupa agar bisa naik haji.
"Itu tiap tahun ada, hanya ini banyak. Jemaah kita pergi katakanlah di luar hukum setiap tahun terjadi," kata Said Aqil di Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Ia menilai fenomena ini terjadi karena keterbatasan kuota haji di Indonesia. Padahal, umat muslim di Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji setiap tahunnya sangat banyak.
"Orang ada yang nunggu 25 tahun, bahkan sampai 30 tahun," kata dia.
Said Aqil pun mendorong Pemerintah Indonesia sebaiknya melobi negara-negara di Asia Tenggara agar bisa menggunakan secara resmi kuota haji mereka, khususnya negara-negara yang penduduknya bukan mayoritas muslim seperti Filipina dan Singapura.
"Harusnya lobi secara resmi saja. Mereka punya kuota berapa yang tidak terpakai," ucap Said.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyebutkan, saat ini ada 500-700 warga negara Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina.
(Baca: 700 WNI Lolos Naik Haji Pakai Paspor Filipina)
Ia mengatakan, mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.
Sementara itu, kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai. Akibatnya, sejumlah biro perjalanan nakal memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan.
"Mereka korban mafia yang juga disebabkan karena keterbatasan kuota haji kita," ujar Yasonna.
Yasonna mengaku sudah mengirim tim imigrasi ke Filipina untuk mengatur pemulangan mereka ke Indonesia setelah ibadah haji usai.
Ia berharap Pemerintah Filipina bisa memaklumi dan menganggap ratusan WNI tersebut sebagai korban.
"Presiden kita juga sudah mengadakan pembicaraan pemulangan dengan Presiden Duterte," kata Yasonna.