JAKARTA, KOMPAS — Rencana pembelian helikopter angkut jenis Agusta Westland 101 kembali mengemuka. Pembelian helikopter canggih yang awalnya ditujukan untuk helikopter kepresidenan itu sempat ditolak Presiden Joko Widodo pada Desember 2015.
Namun, TNI Angkatan Udara kini berencana membeli helikopter itu lagi dengan alasan untuk angkutan militer.
Dikutip dari Kompas, TNI AU akan membeli satu unit AW 101 dengan anggaran 2016. Dalam suratnya tertanggal 29 Juli 2016, yang salinannya diterima Kompas, Rabu (7/9/2016), alasan TNI AU membelinya karena sudah sesuai kajian atas kondisi heli angkut TNI AU selama ini yang digunakan serta kemampuannya memenuhi kebutuhan militer masa datang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhan Djundan Eko Bintoro, membenarkan adanya surat TNI AU tersebut.
"Memang betul TNI AU kembali mengajukan pembelian heli AW 101. Saat ini sedang dibahas Kemenhan," ujar Djundan.
(Baca: Menyoal AgustaWestland AW101 Jadi Helikopter Kepresidenan RI)
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya yang dihubungi terpisah juga membenarkan adanya permintaan TNI AU untuk pembelian AW 101. Namun, spesifikasi yang diharapkan TNI AU justru untuk angkutan militer.
"Bukan untuk VVIP seperti yang (diberitakan) kemarin karena TNI AU memang membutuhkan," ujarnya.
Ditanya tentang tersedianya heli angkut EC 725 produksi Eurocopter, yang dirakit PT Dirgantara Indonesia, Jemi mengatakan bahwa pesanan TNI AU ke PT DI itu hingga kini tak kunjung datang meskipun sudah dipesan. Sejauh ini, PT DI yang termasuk BUMN strategis di Indonesia juga telah merakit heli jenis Super Puma EC 225.
Kebutuhan TNI AU terhadap heli AW 101, tambah Jemi, adalah untuk pengganti heli angkut militer yang selama ini dioperasikan. Heli angkut militer yang dibutuhkan lebih untuk operasional TNI AU.
(Baca: KSAU Beberkan Alasan Beli AgustaWestland AW101 untuk Helikopter Kepresidenan)
Namun, ketika ditanya mengapa pembelian heli hanya satu buah, Jemi menjawab, "Untuk back-up (cadangan) yang sudah ada."
Rencana pembelian heli angkut VVIP AW 101 pada Desember 2015 sebenarnya pernah ditolak Presiden Jokowi. Penolakan Presiden didasari karena heli buatan Inggris dan Italia seharga 55 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 761,2 miliar per unit itu dinilai terlalu mahal dan tak sesuai kondisi keuangan negara.
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga pernah meminta agar rencana pengadaan heli VVIP AW 101 dikaji ulang dan dilihat apa manfaatnya.
Selain harus jelas penggunaannya karena pembelian heli tersebut menggunakan uang rakyat, evaluasi juga penting dilakukan agar Indonesia tak mengalami nasib seperti India, yang pemerintahnya dianggap korupsi saat pembelian heli AW 101.
(Baca: PT DI Siap Buat Helikopter Kepresidenan jika Diminta)
Pemberitaan Indianexpress. com pada 28 April 2016 memperkuat apa yang disampaikan Wapres Kalla.
Pada 2013, Pemerintah India membatalkan kontrak pembelian delapan heli AW 101 dan empat heli jenis lain dari Finmeccanica senilai 572 juta dollar AS.
Dengan pembatalan kontrak tersebut, India menyelamatkan kembali anggaran yang dipakai untuk kick back atau uang sogok. Kasus korupsi dalam pembelian AW 101 juga terjadi di antaranya di Swedia, Korsel, Pakistan, dan Kanada. (EDN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 September 2016, di halaman 4 dengan judul "Heli AW 101 Dibeli Lagi".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.