Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopassus Tegaskan Orang yang Hadang Sidak BRG Bukan Anggotanya

Kompas.com - 08/09/2016, 16:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa orang yang melakukaan penghadangan terhadap Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead bukan anggota Kopassus.

Nazir dihadang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah lahan di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Senin (5/9/2016).

"Kami tegaskan, orang yang mengaku sebagai anggota Kopassus di video itu sebenarnya bukan anggota kami. Setelah diselidiki pun, ternyata orang itu juga bukan anggota TNI," ujar Kepala Penerangan Kopassus Letnan Kolonel Joko Tri Hadimantyo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/9/2016).

Joko menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), diketahui orang yang melakukan penghadangan tersebut adalah satuan pengamanan (satpam) yang disewa oleh perusahaan.

(baca: Sidak, BRG Temukan Indikasi Pembukaan Lahan Gambut pada Areal Konsesi di Meranti)

Di samping itu, jika memang orang tersebut benar merupakan anggota Kopasssus, maka Detasemen Polisi Militer (Denpom) setempat sudah pasti akan mengambil tindakan begitu rekaman itu tersebar.

"Pihak perusahaan sendiri sudah mengakui itu bukan anggota Kopassus, tapi satpam yang disewa oleh perusahaan itu sendiri," kata Joko.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah menegaskan hal yang sama.

Menurut Sabrar, orang-orang yang melakukan penghadangan tersebut adalah masyarakat sipil, bukan anggota TNI.

"Yang bersangkutan bukan anggota Kopassus dan bukan anggota TNI AD. Yang bersangkutan hanya masyarakat biasa," ucapnya.

Menanggapi adanya masyarakat yang mengaku sebagai anggota TNI, baik Sabrar maupun Joko mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian.

Pihak Kopassus, kata Joko, tidak akan campur tangan terkait peristiwa tersebut.

BRG sebelumnya mengunggah video yang memperlihatkan penghadangan itu di YouTube. Dalam video itu, petugas keamanan tersebut tidak membolehkan rombongan BRG untuk masuk.

Tidak hanya itu, dia juga menanyakan kepada Kepala BRG terkait surat izin untuk memasuki wilayah itu.

Rombongan yang dipimpin Nazir tak dibolehkan masuk karena tak punya izin dari perusahaan, yaitu salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Berdasarkan video, saat ditanya oleh staf BRG, petugas keamanan itu mengaku berasal dari Alumni Bela Negara Grup 3 Kopassus.

Saat dikonfirmasi, Direktur Hubungan Korporasi APRIL Group selaku induk usaha PT RAPP, Agung Laksamana mengatakan, ada kesalahpahaman yang mengakibatkan penghadangan itu terjadi.

Menurut dia, ada koordinasi yang kurang baik dengan pihak keamanan RAPP. (baca: Kepala BRG Dihadang Saat Sidak, Induk Usaha PT RAPP Akan "Review" Prosedur Keamanan)

"Atas kejadian ini, kami sudah menindak tegas dan meminta pihak keamanan kami untuk segera me-review ulang seluruh prosedur keamanan perusahaan di lapangan," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com