Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Koordinasi dengan Kemenkominfo Terkait Aplikasi Khusus Kaum Gay

Kompas.com - 08/09/2016, 15:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Pol Agung Setya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait sejumlah aplikasi khusus untuk kaum gay.

Pasalnya, sejumlah aplikasi yang bisa diunduh di ponsel ini digunakan pelaku kejahatan untuk menjual korbannya kepada kaum gay. 

"Kami telah memberi masukan mengenai hal ini. Aplikasi-aplikasi itu akan dikaji lebih mendalam oleh Kemenkominfo," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2016.

(Baca: Ribuan Kondom Ditemukan di Rumah Indekos Pelaku Prostitusi Anak untuk Gay)

Agung mengungkapkan, saat ini setidaknya ada 18 aplikasi yang dianggap berpotensi dimanfaatkan untuk prostitusi anak khusus kaum gay.

Salah satunya aplikasi Grindr yang digunakan tersangka AR untuk menjajakan korbannya.

"Kami temukan aplikasi tadi ada di iPadnya AR, jadi bisa tahu di dalamnya aktivitasnya seperti apa," kata Agung.

Agung meminta Kemenkominfo mengkaji apakah aplikasi-aplikasi tersebut melanggar hukum di Indonesia atau tidak.

Saat ini, kata Agung, Kemenkominfo masih mengkaji aduan dari Bareskrim Polri.

"Kalau itu satu hal yang melanggar hukum di Indonesia. Kami harap Kemenkominfo bisa melakukan langkah-langkah," kata Agung.

Sebelumnya, Kepala Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri Komisaris Besar Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku prostitusi anak untuk gay, AR, menjajakan para korban melalui aplikasi jejaring sosial Grindr.

(Baca: Selain Facebook, Pelaku Prostitusi Anak Juga Gunakan Jejaring Sosial Khusus Gay)

AR lah yang membuat akun dan profil dari para korbannya. Himawan mengatakan, jejaring sosial itu hanya menyajikan foto, profil, dan data pribadi pemilik akun.

Sementara untuk harga, calon pelanggan berkomunikasi langsung dengan mucikari.

"Tidak ada harga, cuma komunikasi profil, nama, sama umur," kata Himawan.

Dengan adanya aplikasi itu, calon pelanggan lebih mudah menemukan para korban dengan kata kunci tertentu. Korban prostitusi anak untuk kaum gay saat ini sebanyak 148.

Sementara tersangka yang ditetapkan ada tiga, yakni AR dan U sebagai mucikari, serta E sebagai pengguna sekaligus membantu AR menyediakan rekening untuk menampung kejahatannya. Korban rata-rata berasal dari Jawa Barat dan Jakarta.

Kompas TV Polisi Ciduk 3 Tersangka Prostitusi Gay Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com