Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Olahraga Rentan Dikorupsi

Kompas.com - 07/09/2016, 20:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Pembangunan infrastruktur olahraga masih dipandang sebagai proyek sesaat, belum sebagai investasi jangka panjang demi peningkatan prestasi olahraga. Akibatnya, tidak sedikit proyek pembangunan infrastruktur itu berujung pada kasus tindak pidana korupsi.

Kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012 termasuk kasus cukup besar dan menyita perhatian publik dengan kerugian negara hingga Rp 464,6 miliar. Kasus ini, antara lain, melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta Dirut PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso.

Di luar itu, ada kasus korupsi pembangunan wisma atlet untuk SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan, yang melibatkan mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharram dan mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Lalu, kasus korupsi proyek pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012 yang melibatkan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal dan 10 anggota DPRD Riau. Terakhir, Badan Reserse Kriminal Polri menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang digunakan untuk PON Jawa Barat 2016.

”Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi GBLA atas tersangka Yayat Ahmad Sudrajat (mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung). Jika sudah ditemukan total kerugian negara, berkas penyidikan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Wiyagus.

Kepolisian telah memeriksa sekitar 80 orang dalam kasus itu, termasuk saksi Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. ”Tersangka baru satu orang, tetapi dalam penyidikan yang masih berlangsung kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” katanya.

Secara terpisah, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, menyatakan, pembangunan infrastruktur beranggaran besar akan rentan dikorupsi jika tidak disertai pengawasan yang ketat. Hal ini juga berlaku dalam pembangunan infrastruktur olahraga. Bahkan, dari sejumlah kasus, potensi korupsi pada pembangunan sarana olahraga menjadi lebih besar karena sektor ini cukup spesifik

”Kebutuhan sarana olahraga ini spesifik dan tidak begitu dekat dengan masyarakat. Pembangunan arena, tempat latihan, penginapan atlet, misalnya, tidak banyak orang yang tahu. Berbeda dengan proyek infrastruktur jalan yang setiap hari orang melewati dan bisa menyampaikan komplain atas kondisinya,” kata Tama, Selasa (6/9).

Dari sejumlah kasus, menurut Tama, proses yang mengarah pada tindak pidana korupsi sudah dimulai sejak perencanaan proyek. Hal ini terlihat pada kasus korupsi pembangunan sarana PON di Riau, wisma atlet di Palembang, serta pembangunan P3SON di Hambalang.

Ketua Harian PON Jabar 2016, yang juga Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa menyatakan, kelengkapan administrasi menjadi sangat penting dalam mengelola dana PON agar tidak ada masalah hukum. ”Saya tidak ingin sukses PON berimbas pada hal lain. Biasanya, setelah PON ada saja yang dibawa ke pengadilan,” katanya.

PON Jabar 2016 menelan biaya Rp 2,3 triliun. Sekitar 14 persen dana berasal dari pemerintah pusat dan Provinsi Jabar, sisanya dari swasta.

”Kami yakin penyelenggaraan PON ini memenuhi syarat dan keinginan. Semoga saja tidak ada penyelewengan anggaran yang akan mencoreng nama Jabar suatu hari nanti,” kata Iwa.

Pengaruhi prestasi

Infrastruktur olahraga yang dikorupsi ternyata juga tidak dapat difungsikan secara optimal untuk latihan dan kompetisi atlet. 
Kondisi itu berpengaruh pada buruknya prestasi olahraga. ”Kalau sarana tidak memadai, latihan atlet terbengkalai dan frekuensi latihan minim. Hal ini tentu dapat berdampak pada memburuknya prestasi olahraga,” ujar Tama.

Berdasarkan pengamatan Kompas, arena cabang menembak dan stadion utama bekas PON Riau 2012 kini kondisinya telantar. Dua arena itu contoh nyata dari dampak korupsi 
pembangunan sarana olahraga. Padahal, arena menembak itu 
dibangun dengan biaya Rp 40 miliar, sedangkan stadion 
utama menelan biaya Rp 1,18 triliun.

Sprinter Indonesia di Olimpiade Los Angeles 1984, Purnomo, menuturkan, untuk membangun prestasi olahraga, dibutuhkan kelengkapan sarana prasarana yang memadai. Setelah sarana prasarana dibangun, pemerintah daerah bertugas ”menghidupkan” arena olahraga agar bermanfaat bagi masyarakat.

”Fasilitas olahraga itu perlu dihidupkan dengan beragam kegiatan agar tidak mangkrak. Cara paling mudah adalah dengan merangkul klub-klub olahraga agar menggelar latihan dan kejuaraan di fasilitas olahraga yang sudah dibangun,” tutur Purnomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com