Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Benar yang Hadang BRG Oknum Kopassus, Komisi III Minta TNI Lakukan Tindakan Tegas

Kompas.com - 07/09/2016, 15:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyesalkan adanya pihak yang menghalang-halangi Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead saat melakukan inspeksi mendadak di sebuah lahan di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Senin (5/9/2016).

Pada video yang diunggah BRG melalui laman Youtube, Selasa (6/9/2016), oknum yang melakukan penghadangan mengaku sebagai anggota dan menggunakan atribut Komando Pasukan Khusus.

"Kopassus sebagai apa? Kopassus itu kan tugasnya keutuhan bangsa. Ancaman terhadap persatuan negara. Bukan menjaga perusahaan," kata Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Bambang mengatakan, TNI harus segera melakukan pengecekan apakah benar oknum yang menghalangi rombongan BRG itu adalah anggota Kopassus.

(Baca: Sidak, BRG Temukan Indikasi Pembukaan Lahan Gambut di Areal Konsesi di Meranti)

Jika benar, maka TNI harus bertindak dan memberikan terhadap oknum tersebut.

"Panglima harus turun tangan kenapa Kopassus bisa sampai ada di situ?" ujar Bambang.

Dihadang

BRG sebelumnya mengunggah video yang memperlihatkan penghadangan itu di YouTube.

Dalam video itu, petugas keamanan tersebut tidak membolehkan rombongan BRG untuk masuk.

Tidak hanya itu, dia juga menanyakan kepada Kepala BRG Nazir Foead terkait surat izin untuk memasuki wilayah itu.

Rombongan yang dipimpin Nazir tak dibolehkan masuk karena tak punya izin dari perusahaan, yaitu salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

(Baca: Disidak BRG karena Buka Lahan di Areal Gambut, Ini Kata Induk Usaha RAPP)

Berdasarkan video, saat ditanya oleh staf BRG, petugas keamanan itu mengaku berasal dari Alumni Bela Negara Grup 3 Kopassus.

Saat dikonfirmasi, Direktur Hubungan Korporasi APRIL Group selaku induk usaha PT RAPP, Agung Laksamana mengatakan, ada kesalahpahaman yang mengakibatkan penghadangan itu terjadi.

Menurut dia, ada koordinasi yang kurang baik dengan pihak keamanan RAPP.

"Atas kejadian ini, kami sudah menindak tegas dan meminta pihak keamanan kami untuk segera me-review ulang seluruh prosedur keamanan perusahaan di lapangan," kata Agung.

Pembukaan kanal

Meski sempat mendapat penghadangan, BRG bersama masyarakat setempat juga menemukan RAPP melakukan pembukaan kanal.

(Baca: Kepala BRG Dihadang Saat Sidak, Induk Usaha PT RAPP Akan "Review" Prosedur Keamanan)

Hal itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Peraturan tersebut melarang pembuatan kanal yang mengakibatkan gambut menjadi kering. Areal bergambut dengan kedalaman tiga meter atau lebih wajib dilindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com