Efek halusinasi
Ketua BPOM Penny Lukito mengatakan, obat yang dipalsukan rata-rata merupakan obat pereda sakit. Obat-obatan tersebut antara lain Carnophen, Trihexyphenydyl, Heximer, Tramadol, dan Somadryl.
Salah satu obat yang dipalsukan yaitu obat anti nyeri dengan merek Tramadol. Jika disalahgunakan dapat menimbulkan halusinasi.
"Kalau disalahgunakan, bisa memberikan efek halusinasi dan efek negatif. Dia jadi berani, berbuat kriminal," ujar Penny.
(Baca: BPOM Sebut Obat Palsu Produksi Banten Beri Efek Halusinasi dan Picu Kejahatan)
Efek halusinasi bisa ditimbulkan dari obat pereda nyeri jenis Carnophen dan Somadryl. Dalam kedua obat tersebut ditemukan kandungan aktif Carisoprodol yang bisa menimbulkan efek halusinasi jika digunakan berlebihan.
Ada juga obat yang izin edarnya di Indonesia sudah ditarik, namun masih diproduksi.
"Obat batuk Dextrometorphan sering disalahgunakan karena menimbulkan efek halusinasi. Padahal sudah dilarang peredarannya oleh BPOM," kata Penny.
Tak hanya obat-obatan kimiawi, ditemukan juga obat tradisiona yang dipalsukan. Semestinya bahan baku obat tradisional itu adalah tumbuhan herbal, namun pelaku menambahkan bahan kimia yang berbahaya.
Penny mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan adanya gerak gerik penyebaran obat palsu di lingkungan mereka.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak membeli obat di sembarang tempat dan tak mengkonsumsinya berlebihan. Pembelian obat yang benar harus sesuai resep dokter, terlebih lagi untuk obat-obatan tertentu yang tak bisa dibeli sembarangan di toko obat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.