Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

42 Juta Butir Obat Palsu, Pemicu Halusinasi yang Akrab dengan Pelaku Kriminal

Kompas.com - 07/09/2016, 07:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima gudang produksi obat palsu di Balaraja, Banten, digerebek oleh petugas Bareskrim Polri.

Di lokasi tersebut ditemukan berbagai macam mesin produksi, mulai dari pembuatan bahan baku hingga pengemasan.

Tak tanggung-tanggung, obat hasil produksi yang disita dari lokasi jumlahnya 42.480.000 butir dari berbagai merek.

Pabrik tersebut juga mengedarkan obat-obatan secara ilegal. Peredarannya sebagian besar disebar di Kalimantan.

Akrab dengan kriminalitas

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar mengatakan, mulanya ia mendapat laporan dari Polda di Kalimantan mengenai banyaknya pelaku kriminal yang menggunakan obat palsu ini sebelum melakukan kejahatan.

Jadi, obat-obatan tersebut memicu seseorang untuk berbuat melawan hukum.

"Ada kejadian kekerasan, perkelahian, penusukan, rata-rata tersangkanya minum gini-giniannya (obat) dulu. Kalau dua-duanya minum, halusinasi, maka mereka berkelahi," ujar Antam.

(Baca: Sindikat Obat Palsu Terungkap karena Maraknya Kejahatan di Kalimantan)

Penggunaan obat-obatan tersebut jika berlebihan juga bisa memecah konsentrasi penggunanya dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.

Setelah itu, Bareskrim Polri membuka penyelidikan soal produksi dan peredaran obat palsu sejak delapan bulan lalu.

Bahkan, Antam menyebut orang banyak menyalahgunakan obat-obatan ini karena efeknya seperti narkoba, namun jauh lebih murah.

"Obat begini palingan Rp 1.000-2.000. Narkoba bisa jutaan. Ini lebih berbahaya," kata dia.

(Baca juga: Polisi Gerebek Lima Gudang di Banten, Ditemukan 42 Juta Butir Obat Palsu)

Dari penyelidikan sementara, konsumennya tak hanya orang dewasa, tapi juga remaja dan anak-anak.

Obat-obatan palsu itu tidak dijual di apotek dan toko obat yang terpercaya. Pelaku diduga menyelundupkannya di toko obat yang letaknya terpencil dan informasinya menyebar lewat mulut ke mulut. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com