JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan, Kementerian PAN-RB sedang menyusun standarisasi nasional terkait penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
Konsep standarisasi nasional ini disusun berdasarkan acuan dari berbagai pemerintah daerah yang telah berhasil mengimplementasikan e-government.
"Kami tetapkan standar nasional untuk e-government dari daerah-daerah yang menjadi role model," ujar Asman, seusai memberikan sambutan pada pembukaan E-Government Summit 2016, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Dengan menggunakan model acuan sebagai standarisasi, lanjut Asman, pemerintah daerah nantinya hanya perlu meniru bagaimana pengimplementasian sistem berbasis elektronik tersebut.
"Jadi kita sudah tidak perlu lagi melakukan studi banding. Jangan lagi studi banding, kita pakai studi tiru. Daerah yang berhasil e-government-nya kita tiru," kata Asman.
Ia mengatakan, dengan standarisasi e-government, Kementerian PAN-RB selanjutnya dapat mengawasi pelaksanaan dari segi konten.
Pihak Kementerian PAN-RB akan memasukkan poin penerapan e-government ini dalam penilaian akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan.
"Tentu kalau melakukan ini akan memengaruhi nilai akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan," tambah Asman.
Dengan menerapkan standarisasi nasional, Kementerian PAN-RB menargetkan setengah dari 514 pemerintah daerah di Indonesia telah mengimplementasikan sistem e-government pada 2017.
"Target tidak muluk-muluk, minimum separuh pemda dalam satu ahun sudah bagus, khususnya daerah yang punya akses informasi dan elektroniknya bagus," kata Asman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.