Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Dominasi Militer di BIN Harus Dikurangi

Kompas.com - 05/09/2016, 18:53 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf menilai, penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) oleh Presiden Joko Widodo, sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Menurut dia, berdasarkan ketentuan UU Intelijen Negara, BIN harus menjadi institusi intelijen yang bekerja untuk sipil.

Hal itu juga sejalan dengan amanat reformasi tahun 1998, salah satunya mengurangi dominasi militer di ranah publik.

Sementara, untuk intelijen militer seharusnya berada dalam ruang lingkup Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

"BIN seharusnya berbentuk lembaga intelijen sipil, maka mengurangi peran militer dan menggantikannya dengan unsur sipil harus dilakukan," ujar Araf.

Araf mengatakan, perubahan citra BIN yang selama ini dianggap terlalu militeristik menjadi sebuah keharusan agar sesuai dengan iklim demokrasi di Indonesia.

Dia berpendapat, BIN tidak lagi bisa mengedepankan unsur kekerasan dan tertutup.

Dengan memilih unsur non-militer sebagai Kepala BIN, dia berharap institusi intelijen bisa lebih transparan dan akuntabel terkait pertanggungjawaban kerja kepada publik.

"Harus ada perubahan imej BIN. Sebagai garda terdepan keamanan nasional maka BIN harus sesuai dengan semangat demokrasi. BIN harus lebih terbuka dan transparan," kata Araf.

Selain itu, menurut Araf, ke depannya BIN harus lebih mengutamakan intelijensinya melalui peningkatan kualitas sumber daya.

Hal tersebut perlu dilakukan agar BIN bisa lebih cepat dan akurat dalam menganailisis ebuah informasi.

BIN juga harus bisa menghasilkan produk intelijen yang akurat kepada Presiden.

"Yang dibutuhkan intelijen adalah kecerdasan di atas rata-rata. Kalau di Indonesia, intelijen terlalu militeristik yang mengedepankan kekerasan," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, pengamat Politik dari Institute for Transformation Studies, Andi Saiful Haq mengatakan, sejak tahun 1998, BIN menjadi satu-satunya institusi yang belum tersentuh upaya reformasi di bilang intelijen.

Menurut dia, saat ini masih terdapat campur aduk antara intelijen sipil dan intelijen tempur dari militer.

Seharusnya, kata Andi, kerja-kerja BIN mengarah pada badan intelijen yang modern dan berorientasi sipil.

Andi juga berharap Budi Gunawan bisa melakukan perubahan sistem kerja di internal BIN.

"BIN merupakan lembaga yang sampai saat ini belum tersentuh secara resmi oleh gerakan cita-cita reformasi. Maka soal akuntabilitas sangat tertutup. Ini menjadi momen penting dalam mengubah arah BIN bekerja," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Sanksi 'Travel' Haji Nakal yang Pakai Visa Tak Resmi

Pemerintah Bakal Sanksi "Travel" Haji Nakal yang Pakai Visa Tak Resmi

Nasional
Berpotensi Bersaing dengan Marzuki Mustamar di Pilkada Jatim, Khofifah: Enggak Masalah...

Berpotensi Bersaing dengan Marzuki Mustamar di Pilkada Jatim, Khofifah: Enggak Masalah...

Nasional
DPR Minta Indonesia-Saudi Berunding Cari Solusi Kasus Visa Haji Palsu

DPR Minta Indonesia-Saudi Berunding Cari Solusi Kasus Visa Haji Palsu

Nasional
KPK Diminta Proses Administrasi Pendelegasian Penuntutan ke Kejagung

KPK Diminta Proses Administrasi Pendelegasian Penuntutan ke Kejagung

Nasional
Saat Sekjen PDI-P Ada di Pusaran 2 Kasus Hukum...

Saat Sekjen PDI-P Ada di Pusaran 2 Kasus Hukum...

Nasional
Ormas Dapat Konsesi Tambang, KPK Ingatkan Ada Oknum Manfaatkan Perizinan

Ormas Dapat Konsesi Tambang, KPK Ingatkan Ada Oknum Manfaatkan Perizinan

Nasional
Kasus Visa Haji Palsu, Peran 'Mashariq' Arab Saudi Disinggung

Kasus Visa Haji Palsu, Peran "Mashariq" Arab Saudi Disinggung

Nasional
Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Puan Harap Mundurnya Pimpinan Otorita IKN Tak Goyahkan Calon Investor

Puan Harap Mundurnya Pimpinan Otorita IKN Tak Goyahkan Calon Investor

Nasional
Janji Kejutan Kaesang Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Janji Kejutan Kaesang Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Cegah Haji 'Colongan', Masa Berlaku Visa Umrah Diusulkan 1 Bulan

Cegah Haji "Colongan", Masa Berlaku Visa Umrah Diusulkan 1 Bulan

Nasional
UU KIA Disahkan, Angin Segar Cuti 6 Bulan dan Jaminan Gaji Bagi Ibu Melahirkan

UU KIA Disahkan, Angin Segar Cuti 6 Bulan dan Jaminan Gaji Bagi Ibu Melahirkan

Nasional
Anggota DPR Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Anggota DPR Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
UU KIA, Pemerintah Wajib Beri Bantuan Hukum Ibu yang Tak Digaji Saat Cuti Melahirkan 6 Bulan

UU KIA, Pemerintah Wajib Beri Bantuan Hukum Ibu yang Tak Digaji Saat Cuti Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com