Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencalonan Budi Gunawan Dinilai sebagai Upaya Sinergikan BIN dengan Penegak Hukum

Kompas.com - 05/09/2016, 18:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf menilai, pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan upaya pemerintah untuk membenahi fungsi koordinasi lembaga intelijen dengan aparat penegak hukum.

Menurut dia, kerja sama institusi penegak hukum terkait data dan informasi lembaga intelijen tidak berjalan dengan baik.

Sementara, koordinasi yang baik sangat menentukan keberhasilan upaya deteksi dini terhadap sebuah serangan yang mengancam stabilitas nasional.

"Praktiknya, ada sharing data dan informasi yang berjalan kurang baik antara lembaga intelijen dan kepolisian. Padahal fungsi koordinasi antara mereka sangat penting terkait deteksi dini," ujar Araf dalam diskusi 'Pergantian Kepala BIN dan Membangun Intelijen Profesional', di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Masalah fungsi koordinasi, kata dia, terjadi karena ada egosektoral kelembagaan.

BIN yang didominasi oleh kalangan militer seringkali tidak bisa bekerja sama dengan pihak penegak hukum seperti kepolisian yang berlatar belakang sipil. 

Hal ini mengakibatkan pertukaran informasi intelijen sulit dilakukan.

"Di Indonesia egosektoral seringkali terjadi. Saya melihat Presiden berharap ada penguatan koordinasi dengan efektif. Kepala BIN yang baru harus bisa mengkoordinasikan itu dengan institusi penegak hukum," kata Araf. 

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi I DPR RI Arif Suditomo juga menyinggung soal peningkatan sinergitas antara lembaga intelijen dengan aparat penegak hukum.

Dia menilai, selama ini integrasi informasi antara BIN dan Kepolisian tidak berjalan dengan baik.

Akibatnya seringkali deteksi dini tidak bisa digunakan untuk mencegah terjadinya sebuah aksi teror.

Arif menilai, latar belakang Budi Gunawan yang berasal dari kepolisian akan mampu mensinergikan kerja BIN dengan Polri.

"Soal sinergi satu hal yang menjadi problem kronis dilihat dari sisi integrasi lembaga. Kuncinya sinergi yang tidak jalan. Kami berharap BIN bisa disinergikan dengan Polri," kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Minta Indonesia-Saudi Berunding Cari Solusi Kasus Visa Haji Palsu

DPR Minta Indonesia-Saudi Berunding Cari Solusi Kasus Visa Haji Palsu

Nasional
KPK Diminta Proses Administrasi Pendelegasian Penuntutan ke Kejagung

KPK Diminta Proses Administrasi Pendelegasian Penuntutan ke Kejagung

Nasional
Saat Sekjen PDI-P Ada di Pusaran 2 Kasus Hukum...

Saat Sekjen PDI-P Ada di Pusaran 2 Kasus Hukum...

Nasional
Ormas Dapat Konsesi Tambang, KPK Ingatkan Ada Oknum Manfaatkan Perizinan

Ormas Dapat Konsesi Tambang, KPK Ingatkan Ada Oknum Manfaatkan Perizinan

Nasional
Kasus Visa Haji Palsu, Peran 'Mashariq' Arab Saudi Disinggung

Kasus Visa Haji Palsu, Peran "Mashariq" Arab Saudi Disinggung

Nasional
Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Puan Harap Mundurnya Pimpinan Otorita IKN Tak Goyahkan Calon Investor

Puan Harap Mundurnya Pimpinan Otorita IKN Tak Goyahkan Calon Investor

Nasional
Janji Kejutan Kaesang Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Janji Kejutan Kaesang Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Cegah Haji 'Colongan', Masa Berlaku Visa Umrah Diusulkan 1 Bulan

Cegah Haji "Colongan", Masa Berlaku Visa Umrah Diusulkan 1 Bulan

Nasional
UU KIA Disahkan, Angin Segar Cuti 6 Bulan dan Jaminan Gaji Bagi Ibu Melahirkan

UU KIA Disahkan, Angin Segar Cuti 6 Bulan dan Jaminan Gaji Bagi Ibu Melahirkan

Nasional
Anggota DPR Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Anggota DPR Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
UU KIA, Pemerintah Wajib Beri Bantuan Hukum Ibu yang Tak Digaji Saat Cuti Melahirkan 6 Bulan

UU KIA, Pemerintah Wajib Beri Bantuan Hukum Ibu yang Tak Digaji Saat Cuti Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

Nasional
PSI Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Klaim Tak Ada Mahar Politik

PSI Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Klaim Tak Ada Mahar Politik

Nasional
Mengurai Kooptasi NU oleh Jokowi dalam Konsensi Tambang

Mengurai Kooptasi NU oleh Jokowi dalam Konsensi Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com