Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Teror Bom Medan Merupakan Fenomena Baru

Kompas.com - 05/09/2016, 16:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, kasus teror bom medan menunjukkan fenomena terorisme baru, yaitu dengan merekrut anak-anak di bawah umur untuk "beraksi" sendiri.

Pelaku teror bom tersebut, IAH masih berusia 17 tahun.

Hal itu diungkapkan Tito dalam rapat kerja olri dengan Komisi III, Senin (5/9/2016).

"Ini fenomena baru. Merekrut anak-anak di bawah 18 tahun dan kemudian membuat bom sendiri, merakit sendiri, dan melakukan aksi sendiri," ujar Tito.

Ia memastikan bahwa aksi IAH dilakukan sendiri (self radicalization) dan tak tergabung dengan jaringan teroris manapun.

Meski demikian, dari pengembangan yang dilakukan Kepolisian, ditemukan bahwa IAH ternyata melakukan kontak langsung dengan Bahrun Naim.

"Dia memiliki kontak langsung dengan Bahrun Naim, yang ada di Raqqa Syria. Bahrun Naim ini juga tokoh yang bergabung di ISIS," ujar Tito. P

ercobaan bom bunuh diri oleh IAH (18), terjadi di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep di Jalan Dr Mansur Medan, Minggu (28/8/2016) pagi.

Ledakan yang diduga bom berkekuatan rendah itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB saat Pastor Albert Pandiangan, OFM Cap (60) selesai membaca kitab suci.

Saat itu tas ransel yang dibawa pelaku meledak.

Pelaku duduk di kursi barisan pertama.

Seperti dikutip Kompas, seorang saksi mengatakan, pelaku kemudian lari ke altar membawa pisau dan kapak.

Ia melompati tangga dan menghampiri Albert yang masih berada di mimbar. Albert turun dari mimbar, tetapi dikejar oleh pelaku yang hendak mengampaknya.

Pelaku yang sempat menusuk lengan kiri Albert kemudian ditangkap umat.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com