JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mendorong negara-negara anggota G-20 bekerja sama dalam hal keterbukaan informasi perpajakan.
Adapun bentuk dukungan kerja sama yang dimaksud oleh Presiden ialah implementasi dari Automatic Exchange of Information (AEoI) atau yang biasa disebut dengan keterbukaan informasi untuk kepentingan perpajakan.
"Saya percaya, transparansi keuangan melalui AEoI akan bermanfaat dalam mengatasi arus keuangan terlarang yang telah menghasilkan kerugian bagi negara-negara berkembang selama bertahun-tahun," ujar Jokowi di depan pemimpin negara G-20 di Hangzhou, China, Senin (5/9/2016).
Menurut Jokowi, perlu dibentuk sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan.
Sistem kerja sama semacam itu berguna untuk menghindari adanya penghindaran pajak dan mendorong kebijakan pajak yang kondusif di masing-masing negara anggota.
Presiden percaya bahwa sistem itu pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan bagi negara-negara berkembang.
"Mengingat perlambatan ekonomi global, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan pajak kita dalam menjaga iklim bisnis dan investasi. Hal ini membutuhkan sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan," ujar Presiden.
Selain itu, kepada sejumlah negara anggota G-20, Indonesia juga mengimbau setiap negara untuk tidak membuat kebijakan yang merugikan negara lain.
(Baca: Di KTT Hangzhou, Jokowi Minta Negara G-20 Hindari Kebijakan Berdampak Negatif)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.