JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan tertangkap tangannya Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Disayangkan masih adanya kepala daerah yang (kena) operasi tangkap tangan kasus suap proyek daerah. Harusnya hati-hati," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9/2016).
Mendagri mengingatkan bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Harusnya kepercayaan para pemilih tidak dikhianati dengan melakukan praktik korupsi.
"Kasihan pemilihnya dalam pemilihan kepala daerah yang lalu," kata Tjahjo.
Tjahjo masih menunggu pengumuman resmi dari KPK untuk mengambil keputusan soal status Yan Anton sebagai Bupati Banyuasin.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, sebelumnya membenarkan adanya penangkapan terhadap Yan Anton Ferdian.
Yan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Minggu (4/9/2016).
Seperti dikutip Sriwijaya Post, Selain Yan, penyidik KPK juga membawa tiga orang lainnya.
Namun, Agus belum bisa memberikan keterangan terkait identitas ketiga orang tersebut serta kasus apa yang melibatkan Yan.
(baca: Senin, KPK Akan Jelaskan soal Penangkapan Bupati Banyuasin)
Agus mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan dalam jumpa pers yang diadakan pada Senin (5/9/2016).
"Banyuasin, tunggu konpers besok" ujar Agus saat dihubungi, Minggu.
Rencananya, Yan dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Sumsel. (baca: KPK Bawa Bupati Banyuasin ke Jakarta)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan