Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Menilai Masih Terdapat Persoalan Dalam Penyelenggaraan Haji Tahun Ini

Kompas.com - 03/09/2016, 18:12 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinilai masih belum sesuai harapan. Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengatakan masih ada beberapa kekurangan yang harus menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk penyelenggaraan ibadah haji berikutnya.

Dia menyebut beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain soal penerapan teknologi informasi, sistem manajemen haji dan kesiapan operasional di Tanah Suci.

"Saya melihat ada beberapa masalah yang harus menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini," ujar Iskan dalam diskui bertajuk 'Karut Marut Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia' yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis UIN Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9/2016).

Menurutnya Iskan, Kementerian Agama kurang siap dalam menerapkan sistem teknologi informasi dan kurang mengkonsolidasikan layanan haji dengan Kementerian Luar Negeri. Dia menemukan beberapa kasus jemaah haji yang belum mendapatkan visa menjelang keberangkatan.

"Ada jemaah kloter 1 yang berangkat dari Medan tidak bisa berangkat karena tidak dapat visa. Artinya Kementerian Agama belum siap dalam mengelola itu," kata Iskan.

Selain itu dia juga menilai Kementerian Agama kurang konsisten dalam menata sistem manajemen haji. Dalam beberapa kasus misalnya, ada jemaah yang terpisah dari kelompoknya saat diberangkatkan dan harus ikut dengan kelompok lain.

Sedangkan saat proses pembinaan sebelum pemberangkatan, jemaah tersebut sudah ditempatkan dalam satu kelompok. Menurutnya hal itu akan berdampak pada kondisi si jemaah yang terpisah saat berada di tanah suci.

"Jemaah itu kan nanti akan kebingungan dan tentu tidak saling kenal dengan kelompok barunya itu. Padahal saat pembinaan sebelum diberangkatkan dia sudah saling kenal dan membangun kebersamaan dengan jemaah lain di kelompoknya," tuturnya.

Masalah lain juga muncul terkait pelaksaanan operasional ibadah haji di Mekkah. Iskan masih menemukan adanya keterlambatan makanan, kurangnya pengawasan terhadap jemaah dan transportasi haji yang tidak layak.

"Pemerintah menyewa mobil shalawat (kendaraan yang mengantar jemaah haji ke masjid) umurnya di atas lima tahun. Tidak jarang mobil itu juga malah digunakan oleh jemaah dari negara lain," pungkasnya.

Pemerintah Tidak Tinggal Diam

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyelenggaraan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Ahda Barori mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan penyelenggaraan haji di berbagai sektor.

Dia tidak menampik adanya beberapa kekurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Menurutnya, keterbatasan jumlah kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi menjadi salah satu penyebabnya.

Untuk tahun ini pemerintah Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 168.800 kepada Indonesia. Sementara saat ini tercatat sudah ada tiga juta orang yang sudah mendaftar ibadah haji.

Terkait persoalan visa, kata Ahda, pemerintah Indonesia sedang mengusulkan kepada Arab Saudi supaya jemaah haji tidak memerlukan visa ke Tanah Suci.

"Kuota ini memang kewenangan penuh Pemerintah Arab Saudi. Kuota terbatas, tapi yang ingin naik haji banyak. Selain itu Seharusnya kalau Arab Saudi mau, jemaah haji bisa berangkat tanpa visa," ujar Ahda.

Kompas TV Bus Salawat Dipersiapkan untuk Acara Puncak Haji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com